Meski Menaker Datangi Said Aqil, PBNU Tetap Gugat Omnibus Law ke MK

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa pihaknya tetap melihat pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan isinya bermasalah.

Oleh karena itu, menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Suhud, pihaknya pun tetap akan melakukan uji materi (judicial review) atas omnibus law yang disahkan DPR dalam rapat paripurna Senin sore (5/10) tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Keputusan tersebut, kata Marsudi, akan dilalui pihaknya meskipun Menaker dan Transmigrasi Ida Fauziyah menyambangi rumah Ketum PBNU Said Aqil Siradj terkait polemik UU Ciptaker pada Sabtu (10/10) lalu.

"Jadi PBNU tetap uji materi ke MK," kata Marsudi seperti melansir cnnindonesia, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

Marsudi menerangkan berdasarkan kajian yang dilakukan PBNU, pihaknya menemukan ada pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang kontroversial dan perlu dikritisi. Dalam perbincangan tersebut, Marsudi tak merinci pasal-pasal mana saja yang dikritisi salah satu organisasi massa Islam besar di Indonesia tersebut.

Selanjutnya, pasal-pasal tersebut akan dilakukan uji materi agar segera dibatalkan MK karena bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

"Karena sudah ada salurannya [uji materi ke MK]. Ada pintunya untuk terus berjuang. Maka diharapkan bagi masyarakat yang belum bisa menerima seperti NU ini, ya bareng-bareng bersama dengan NU uji materi ini," kata Marsudi.

Marsudi juga mengajak masyarakat dan warga NU untuk tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat saat ini.

"Maka tak boleh orang-orang NU terpancing, pada orang-orang yang mengajak pada [aksi] inkonstitusional. Jadi tetap kita bawa ke MK," kata dia.

Untuk diketahui dalam anjangsana Ida Fauziyah ke rumah Said Aqil di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu berlangsung tertutup. Ida menyatakan pertemuan itu dirinya berusaha menjelaskan maksud UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan kepada Said Aqil dan pengurus PBNU.

Atas langkah Ida tersebut, Marsudi sendiri bertanya-tanya mengapa pertemuan dengan jajaran PBNU tersebut dilakukan setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Ya pertanyaannya kenapa menjelaskannya setelahnya? Mestinya kan dijelaskan sebelumnya. Ya kan?" Kata Marsudi melanjutkan.

Sementara itu, dikutip dari situs nu.or.id, setelah beberapa jam berdialog dengan Said Aqil pada Sabtu lalu , Ida Fauziyah mengatakan, "Saya kira setelah beliau mendapat penjelasan, terutama klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti yang harus didorong adalah memastikan perlindungan."

"Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan, ke Pengurus Muhammadiyah, ke stakeholder ketenagakerjaan," imbuh politikus PKB tersebut.

Sebagai informasi, demo penolakan omnibus law Ciptaker berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia sejak undang-undang itu disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin sore (5/10).

Pada 5-7 Oktober 2020, Polri berhasil menyekat massa aksi sehingga tidak melakukan unjuk rasa di kawasan ibu kota RI tersebut. Namun, pada Kamis (8/10), massa tak terbendung dan berupaya mendekati Istana Kepresidenan--setidaknya lewat dua arah yakni dari kawasan Simpang Harmoni dan Thamrin.

Aksi pada Kamis itu pun berlangsung ricuh dan mengakibatkan bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri saat hari itu tak berada di Jakarta karena sedang melakukan kunjungan kerja meninjau food estate di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, DPR sendiri tengah masa reses hingga 8 November mendatang, namun penjagaan polisi atas kawasan komplek parlemen pun tak diperlonggar justru diperketat pada hari itu.

Aksi menolak omnibus law UU Ciptaker sendiri terus berlangsung saban harinya di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk massa buruh yang kembali mencoba mendekati Istana Kepresidenan kemarin.

Hari ini, Selasa (13/10) pun rencananya akan ada pula aksi massa tolak UU Ciptaker di Jakarta yang bakal dilakukan aliansi PA 212 dkk.