Pasca Aksi 8 Oktober Lalu, 207 Orang Disebut Masih Hilang Hingga Kini

Jakarta, law-justice.co - Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan hingga saat ini telah menerima 507 laporan kehilangan baik dari kalangan buruh, mahasiswa bahkan jurnalis saat aksi demonstrasi yang dilakukan 8 Oktober untuk menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Muhammad Afif Abdul Qoyim menyatakan, dari angka tersebut, sebanyak 300 orang telah ditemukan dan dipastikan keberadaannya hingga dipulangkan ke kediaman masing-masing. Namun masih ada 207 orang yang belum diketahui keberadaanya.

Baca juga : Tiga Hakim dan Ketua PN Jaktim Kasus Haris-Fatia Dilaporkan ke KY

"Tapi masih terdapat 207 orang yang teridentifikasi hilang dan beberapa tempat serta kantor polisi belum bisa memastikan, dan banyak yang tidak teridentifikasi ditahan di mana," kata Afif saat memberikan keterangan pers secara daring, Senin 12 Oktober 2020.

Hingga saat ini kata dia, timnya masih terus bergerak untuk mencari tahu keberadaan para demonstran yang dilaporkan hilang ini. Afif mengatakan pihaknya mengalami kesulitan lantaran kepolisian tidak memberi akses terbuka terkait identitas hingga berapa banyak massa yang ditahan dalam aksi 8 Oktober kemarin.

Baca juga : Gawat! Ada 123 Mahasiswa Positif COVID Usai Demo Tolak UU Omnibus Law

"Sampai sekarang tim masih terus bergerak tapi tim mengalami kesulitan karena pihak kepolisian minim membuka siapa saja yang ditahan dan ditempatkan di mana, serta atas tuduhan apa," katanya.

Tak hanya soal laporan orang hilang, Afif mengaku pihaknya juga banyak menerima laporan terkait kekerasan terhadap jurnalis hingga pembungkaman paksa saat aksi berlangsung. Jurnalis yang tengah bertugas di lapangan menerima kekerasan berupa larangan meliput dan atau mengambil gambar saat aksi berlangsung.

Baca juga : Gagal Temui Jokowi, Mahasiswa Bakal Kepung Istana Lagi Pekan Depan

"Kami juga mendapat laporan aparat yang membungkam beberapa jurnalis untuk tidak meliput. Setelah itu banyak juga yang ditangkap. Ini tentu praktik mencederai jurnalistik," katanya.

Tak hanya itu Afif juga mengakui selama aksi berlangsung telah banyak tindakan pengendalian massa dengan kekerasan yang semestinya tidak dilakukan saat aksi awalnya berlangsung damai.

Misalnya kata dia, pembubaran massa dengan menggunakan gas air mata hingga menghalangi-halangi massa yang hendak menggelar aksi untuk datang ke Jakarta.

"Aparat cenderung menghalangi massa ke tempat tujuan. Sekenario menempatkan aparat di depan massa yang sedang duduk berkumpul, ini merupakan tindakan membuat paranoid massa kepada aparat," kata dia.