Terungkap Semua, Ternyata Ini yang Buat Febri Diansyah Mundur dari KPK

Jakarta, law-justice.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah bicara blak-blakan terkait alasannya mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu.

Febri menyatakan sudah setahun terakhir ingin mundur. Bahkan, sudah berkali-kali membahasnya dengan sejumlah penggiat antikorupsi.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

Febri mengajukan surat pengunduran diri, 18 September lalu. Dia masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban, sebelum akhirnya resmi mundur terhitung 18 Oktober mendatang.

"Efektif pemberhentian 18 Oktober, atau hari kerja yang dekat pada tanggal itu. Ada banyak hal yang harus disiapkan ketika pamit dari KPK. Ada kewajiban, melaporkan LHKPN ketika terakhir menjabat," ujar Febri Diansyah dalam tayangan podcast jpnn.com yang juga disiarkan di kanal You Tube jpnn.com.

Baca juga : Dewas KPK: Nurul Ghufron Urus Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kemudian bercerita awal mula keinginannya mundur dari lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.

Berawal dari kegelisahan para aktivis antikorupsi melihat masa depan KPK ke depan. Terutama sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 19/2019 tetang KPK.

Baca juga : Rutan Pom AL dan Guntur Akhirnya Dinonaktifkan KPK Buntut Kasus Pungli

Undang-undang tersebut merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Diskusi kami di awal dengan teman-teman, tentang isu antikorupsi dan tentang UU KPK. Kemudian, bagaimana nasib pemberantasn korupsi ke depan," ucapnya.

Febri Diansyah mengakui, keputusan yang diambil tidak hanya menyangkut dirinya semata.

Namun juga menyangkut pegawai KPK lain, keluarga dan perjuangan antikorupsi ke depan.

Kondisi inilah yang memunculkan pergulatan pikiran dan batin cukup panjang. Bahkan, baru setahun kemudian Febri Diansyah dapat mengambil keputusan keluar dari KPK.

Menurut pria kelahiran Padang, 36 tahun lalu ini, ada dua hal yang menjadi dilema sehingga membutuhkan waktu cukup panjang mengambil keputusan.

"Pertama, kalau tetap bertahan di KPK tetapi relatif tidak ada hal signifikan yang bisa dilakukan untuk pemberantasan korupsi, rasanya cukup sayang. Apa enggak sebaiknya berpikir strategi baru tentang pemberantasan korupsi," katanya.

Di sisi lain, muncul pandangan yang menilai, ketika semakin banyak yang keluar dari KPK, lantas siapa yang akan menjaga KPK dari dalam.

Dia mengakui, pergulatan itulah terus menerus berkecamuk dalam pikirannya. Namun, dari dua kutub yang kelihatannya saling berseberangan tersebut, Febri Diansyah merasa ada sebuah kesamaan.

Bahwa pemberantasan korupsi ke depan punya aral rintang dan tantangan yang sangat besar. Karena itu, butuh dukungan semua pihak.

Baik untuk berjuang dari dalam KPK, maupun mengawal dari luar KPK. Febri Siansyah pun akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Namun, berjanji akan terus berjuang demi pemberantasan korupsi.

Simak pernyataan lengkapnya dalam video berikut: