Dukung Pembatalan UU Cipta Kerja

Kader PKS Desak Ridwan Kamil Mundur Sebagai Gubernur

Jakarta, law-justice.co - Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mundur dari jabatannya karena dinilai mendukung pembatalan UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat turun langsung di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga : Benarkah Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP?

Atas tindakan pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Teddy mendesak sang gubernur angkat kaki dari kursi kekuasaannya.

Teddy menilai Kang Emil membangkang pada pemerintah yang sudah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.

Baca juga : China Jadi Sasaran, Dituduh Biang Kerok Kasus Pembobolan di Inggris

“Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah,” ucap dikutip dari Pikiran Rakyat.

Teddy Gusnadi juga mengatakan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, harus berani turun dari jabatannya.

Baca juga : PDIP Mengaku Tak Beri Instruksi Copot Foto Jokowi di Kantor Daerah

“Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur, jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” ungkap Teddy Gusnadi.