Kasus Denny Siregar Lambat, Fadli Zon: Bukti Diskriminasi Hukum!

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mendesak Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Idham Azis untuk segera memproses hingga tuntas kasus yang menjerat pegiat media sosial Denny Siregar.

Selain itu, dia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menyikapi tuntutan kelompok masyarakat Tasikmalaya tersebut.

Baca juga : Gawang Ernando Kebobolan, Indonesia dan Irak Imbang

Adapun pernyataan Fadli Zon menyikapi rencana kelompok masyarakat Forum Mujahid Tasikmalaya yang akan menggelar pengadilan rakyat, jika kasus itu tidak segera diproses sesuai hukum.

Seperti diketahui, Denny dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Juli lalu atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik santri di bumi priangan tersebut.

Baca juga : KPK Dalami Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Lebih lanjut, Fadli menilai kasus ini merupakan bukti diskriminasi hukum, sehingga bisa memicu sebagian rakyat tidak memercayai hukum dan aparat hukum.

Atas sebab itu, Anggota DPR ini meminta Kapolri untuk menegakkan keadilan, tanpa bumbu diskriminasi lagi.

Baca juga : Joe Biden Blokir TikTok, Ini Respons Warga AS

"Pak Kapolri, ini satu contoh nyata diskriminasi hukum. Ini yang membuat sebagian rakyat jadi tak percaya hukum dan aparat hukum. Tegakkanlah keadilan, karena semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada `pengadilan rakyat`," cuitnya lewat akun twitter pribadinya.

Sebelumnya, Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya, 2 Juli 2020 atas unggahan dalam akun Facebooknya.

Tepatnya, saat itu Denny mengunggahh foto santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih. Denny menyebut mereka sebagai calon teroris.