Fahri Hamzah: Jiwasraya Biarkan Bangkrut, Jangan Tolong BUMN Korup

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai pemerintah menyuntikan dana dengan total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun depan sangat membahayakan keuangan negara. Fahri bahkan mempertanyakan dari mana mulanya keputusan besar itu diambil karena saat ini Indonesia sudah masuk jurang resesi ekonomi dan tengah fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

"Benar-benar kalau dipikir kembali bailout Rp 22 triliun untuk Jiwasraya bahaya betul ya. Di mana keputusan itu dibuat ya?" ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Baca juga : Anies : Yang Tidak Dapat Amanah Konstitusi Berada di Luar Kabinet

Menurutnya, Jiwasraya tidak perlu diselamatkan dan perusahaan plat merah itu lebih baik dibiarkan bangkrut atau dijual saja. Sebab, BUMN tersebut dinilai sebagai BUMN korup dan kerap jadi ajang `bancakan` para penguasa atau pejabat.

"Jiwasraya tidak terkait `too big to fail` jadi jual saja. Kan sudah ada BPJS maka jiwasraya biarkan saja bangkrut atau ada yang mau beli. Negara jangan tolong BUMN Korup!" kata Fahri.

Baca juga : Bank BNI Buka Lowongan Kerja 2024 Terbaru, Begini Syaratnya

Mantan wakil ketua DPR RI itu pun mengingatkan skandal besar yang pernah terjadi di negeri ini dengan skema serupa, yaitu kasus dana talangan Bank Century sampai saat ini kasus tersebut masih belum jelas.

"Yang untuk Bank Century Rp 6,7 Triliun saja sampai hari ini enggak kelar," jelasnya.

Baca juga : Meneropong Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Geopolitik Global