Meski Laju Covid Melambat, Anies: PSBB Masih Akan Berlangsung Lama!

Jakarta, law-justice.co - Upaya `Rem Darurat` yang dipilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai cukup ampuh menekan laju penyebaran Covid di ibu kota.

Meski begitu, nies menekankan PSBB masih akan berlangsung dalam waktu cukup lama.

Baca juga : Soal Anies vs Andhika: Perang Tingkat Dewa

"Pengetatan PSBB perlu dijalankan lebih lama dengan penegakan protokol 3M yang semakin ketat," katanya seperti melansir wartaekonomi, Minggu 27 September 2020.

Anies mengimbau seluruh warga DKI Jakarta untuk ikut berpartisipasi selama periode pengetatan PSBB.

Baca juga : Prabowo Urus Indonesia, Anies di Jakarta

Sementara pemerintah meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment), warga diminta untuk selalu menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Tercatat, peningkatan kasus aktif di Jakarta dilaporkan melambat, dari 49 persen menjadi 12 persen, sejak Anies kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada 14 September lalu.

Baca juga : Beda Anies Baswedan dan Pj Heru dalam Memimpin Jakarta

Data terkini Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, dalam periode 30 Agustus hingga 11 September 2020 (sebelum PSBB ketat), tercatat penambahan jumlah kasus aktif dalam 12 hari sebanyak 3.864.

Angka ini melonjak 49 persen, dibanding data kasus aktif per 30 Agustus 2020 yang hanya berjumlah 7.960.

Tapi, setelah PSBB ketat diterapkan, kasus aktif dalam 12 hari tercatat berjumlah 13.277 pada 23 September 2020. Atau naik 12 persen, dibanding data per 11 September 2020, yang jumlahnya 11.824.

"Keputusan menarik rem darurat dengan pengetatan PSBB, tampak telah mempengaruhi pelambatan penularan wabah. Namun, pelambatan ini masih belum tuntas. Kasus aktif masih rentan melonjak," tegas Anies.