Febri Diansyah Mundur dari KPK, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Jakarta, law-justice.co - Keputusan Febri Diansyah untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai Penyidik senior KPK Novel Baswedan terlalu dini. Pasalnya, Febri merupakan sosok pekerja baik selama menjabat sebagai pegawai di lembaga antirusuah itu.

"Iya, tentu sangat di sayangkan. Sebagai kawan saya mengetahui bahwa mas Febri selama ini berkerja baik dan berdedikasi kepada KPK," ujar Novel, dikutip dari PojokSatu.id, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, pemunduran tersebut dikarenakan Febri tak sejalan lagi dengan cara kerja lembaga di bawah pimpinan Firli Bahuri itu.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Sebab, selama ini KPK dinilai tak memiliki taring lagi dalam mengungkapkan kasus korupsi.

“Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan” pungkasnya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Namun, lanjut Novel, hal tersebut dikembalikan lagi kepada Permasalahan awal yaitu kesungguhan KPK dalam memberantas para koruptor.

“Tetapi kembali kepada permasalahan pokok yaitu kesungguhan dlm pemberantasan korupsi dari pemerintah dan KPK,” jelasnya.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pamit.

Pengunduran diri itu tertuang dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada pimpinan, sekjen dan Kabiro SDM tertanggal 18 September 2020.

Dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Plt Jurubicara KPK Ali Fikir.

“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Akan tetapi, Ali mengaku, pihaknya tak mengetahui persis alasan pengunduran diri yagg bersangkutan.

“Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” sambungnya.

Sementara, Febri Diansyah yang dihubungi wartawan tak memberikan alasan pengunduran dirinya.

“Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” singkatnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, alasan mundurnya Febri Diansyah itu lantaran ia merasakan perubahan besar di lembaga antirasuah tersebut.