Polri Gandeng Preman untuk Disiplinkan Warga, DPR: Lebih Baik Hansip

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai rencana Polri untuk menggandeng preman guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 perlu dikaji lebih secara mendalam. Pasalnya, menurutnya masih banyak fungsionaris kemasyarakatan yang bisa digunakan untuk melakukan pendisiplinan terkait protokol kesehatan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga hansip.

"Saya pikir kita perlu kaji lebih mendalam. Menurut saya ini banyak fungsionaris kemasyarakatan itu yang bisa didayagunakan. Ada Satpol PP, ada hansip, ada kemudian organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bisa bekerja sama dengan paguyuban pedagang," ujar Dasco, dikutip dari detik.com, Senin (14/9/2020).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Misalnya di pasar untuk bagaimana memberikan penerangan yang jelas dan mendisiplinkan para pedagang maupun pengunjung untuk supaya pandemi Covid-19 di pasar-pasar itu tidak melebar," sambung Dasco.

TNI-Polri hingga Satpol PP DKI Jakarta menggelar operasi yustisi dalam pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat pada Kamis (14/9/2020). Dalam kegiatan ini, Polri menggandeng preman pasar untuk ikut mendisiplinkan warga di lingkungan pasar.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono mengatakan, pelibatan preman pasar ini tentunya dengan pengarahan dan pengawasan dari aparat penegak hukum. Preman diminta bersikap humanistis dalam mendisiplinkan warga.

"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jegernya (preman, red). Kita jadikan penegak disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020)

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma