Hindari Jurang Resesi, Ini Langkah yang Diambil Sri Mulyani

Jakarta, law-justice.co -  

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian dan Lembaga (K/L) negara boleh melakukan pemindahan program anggaran belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah.

Baca juga : Dampak Gempa Garut, Rumah-Bangunan di Sukabumi-Tasikmalaya Rusak

Selain itu, K/L kini boleh melakukan membelanjakan anggaran belanjanya dengan memindahkan program yang sudah sudah ada atau ke program yang baru.

"Tersisa 1,5 bulan lagi, semua K/L harus fokus untuk meningkatkan akselerasi penyerapan belanjanya. Pemerintah tetap mengusahakan sampai akhir bulan ini Agustus-September, beberapa kementerian kemarin sudah meningkat untuk akselerasinya pada minggu terakhir kemarin ini," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Sindonews.com, Senin (24/8/2020).

Baca juga : Deretan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Sri Mulyani menambahkan pemerintah optimis bisa melakukan recovery dari sisi konsumsi dan investasi. "Jadi sekarang para menteri betul-betul memberikan perhatian terhadap belanja mereka. Jadi mereka punya rencana penggunaan dananya," katanya.

Dia menambahkan, setiap minggunya bersama beberapa pihak terkait melakukan rapat kerja untuk memonitor dan mengevaluasi penyerapan belanja. Bagi K/L yang ingin melakukan re-programming, maka kementerian atau lembaga terkait bisa menyampaikan permohonan kepada komisi di DPR yang terkait, di masa sidang sekarang ini.

Baca juga : Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

Kemudian apabila K/L sudah melakukan konsultasi dengan DPR dan disetujui oleh komisi terkait, kemudian melaporkan kepada Kementerian Keuangan, untuk dibuatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang baru.

"Kita lihat apakah teralisir setiap minggu kita juga sampaikan kepada seluruh menteri kalau terjadi jadwal yang meleset, jadi bisa dilakukan koreksi yang lebih cepat," jelasnya.