Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu RI), Sri Mulyani secara resmi memberi instruksi kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan sebagai tanggapan atas berbagai keluhan terkait pelayanan yang kembali viral di media sosial baru-baru ini.

Dia memerintahkan Bea Cukai memperbaiki pelayana dan proaktif memberi edukasi kepada masyarakat, terutama mengenai kebijakan-kebijakan dari kementerian atau lembaga (K/L).

Baca juga : Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Komunikasi Intensif dengan Prabowo

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," ujarnya dalam unggahan @smindrawati di Instagram, Sabtu (27/4).

Menteri yang akrab disapa Ani itu juga meminta BC bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam tugas pelayanan publik.

Baca juga : Ini Dia Nama yang Cocok Gantikan Sri Mulyani di Rezim Prabowo

Hal itu bertujuan agar pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat diselesaikan dengan cepat, dan efektif. Dia pun meyakini penanganan masalah yang lebih baik dapat memberikan kepastian kepada publik.

"Saya juga meminta BC untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar Ani.

Baca juga : Menkeu Sebut Investasi Bidang Pendidikan Buka Peluang Indonesia Maju

Dalam unggahan Instagram, Menkeu ikut buka suara mengenai sejumlah kasus terkait Bea Cukai Soekarno-Hatta yang viral di media sosial.

Dia mengaku telah mendengar penanganan kasus yang viral itu, seperti pengiriman sepatu dan action figure. Kedua kasus itu memiliki masalah yang sama, yakni mengenai pengenaan bea masuk dan pajak.

Ani lantas mengatakan pihak BC Soetta menemukan indikasi harga yang dipatok perusahaan jasa titipan lebih rendah dari harga sebenarnya. Namun, masalah itu telah dikoreksi dan barangnya sudah diterima.

Persoalan kedua berkaitan dengan pengiriman alat belajar siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Barang impor bernama taptilo itu disebut sudah tiba pada 18 Desember 2022, tetapi proses pengurusan tidak dilanjutkan sehingga ditetapkan menjadi Barang Tidak Dikuasai (BTD).

Barang itu kemudian baru diketahui sebagai barang hibah setelah viral di medsos. BC lantas berkomitmen membantu pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

"Belakangan (di medsos twitter/X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," ungkap Sri Mulyani.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)