Jokowi Klaim Tak Main-main Berantas Korupsi, ICW: Bohong, Malah Mundur

Jakarta, law-justice.co - Isi Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengklaim pemerintah tak main-main memberantas korupsi dibantah oleh LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut ICW apa yang disampaikan Jokowi itu bohong atau tak terbukti, bahkan mengalami kemunduran.

“Sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari kronologi.id, Jumat (14/8/2020).

Baca juga : ICW Duga KPK Politisasi Kasus Korupsi Gus Muhdlor

Menurut Kurnia, ICW sudah sering kali menyatakan dan mengingatkan Jokowi bahwa pada pemerintahannya, upaya pemberantasan korupsi mengalami situasi suram. Penyebab utamnya adalah pemerintahan Jokowi itu sendiri.

Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan sejumlah momen yang menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Mulai dari pemilihan Ketua KPK yang dinilai bermasalah, memberikan grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga revisi UU KPK.

Baca juga : Ini Respons Pimpinan Soal Isu KPK Melebur dengan Ombudsman

“Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka,” tegasnya.

Dalam pidato kenegaraannya dalam sidang tahunan MPR, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tak main-main dalam memberantas korupsi. Begitu juga dengan penegakan hukum yang tak boleh pandang bulu.

Baca juga : ICW Desak KPK Tidak Tutupi Kasus Jaksanya Peras Saksi Miliaran

“Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Jokowi.