Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Hakekat dan Makna Penting "KAMI" Sebagai Gerakan Oposisi

Jakarta, law-justice.co - Awal Agustus 2020, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh membentuk gerakan politik yang diberi nama KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Deklarasi pembentukan koalisi digelar di Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).

Sejumlah tokoh ikut hadir dalam deklarasi, antara lain Abdullah Hehamahua, Rocky Gerung, MS Ka`ban, M Said Didu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Prof Anthony Kurniawan, Rohmat Wahab, Ahmad Yani, Adhie M Massardi, Moh Jumhur Hidayat, Ichsanudin Noorsy, Hatta Taliwang, Marwan Batubara, Edwin Sukowati, Joko Abdurrahman, Habib Muhsin Al Atas, Tamsil Linrung, Eko Suryo Santjojo, Chusnul Mariyah, dan Sri Bintang Pamungkas.

Baca juga : Tokoh Din Syamsuddin Bantah Ambruk di Lokasi Demo: Saya Sehat Walafiat

Tidak hanya itu, sejumlah tokoh lain juga memberikan dukungan meski tidak menghadiri deklarasi KAMI. Adapun tokoh itu adalah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, politikus Partai Gerindra sekaligus adiknya Megawati, Rachmawati Soekarnoputri, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

"Masih banyak lagi tokoh yang bersetuju, belum bisa hadir. Tadi Ibu Rachmawati Soekarnoputri berbicara sama saya, beliau sangat setuju namun untuk hari ini belum bisa hadir pada pertemuan yang akan datang akan hadir, begitu pula Pak Gatot Nurmantyo, begitu pula Rizal Ramli yang belum bisa datang hari ini," kata Din Syamsuddin di lokasi acara deklarasi.

Baca juga : Projo Jagokan Ridwan Kamil dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Munculnya gerakan KAMI  ini mengingatkan kita pada gerakan serupa di tahun 1966 yang juga disingkat KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dengan tujuan utama membasmi orang-orang PKI. Berbeda dengan KAMI tahun 1966, KAMI di tahun 2020 ini singkatan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.Seperti diakui oleh Din Syamsudin, terbentuk sebagai gerakan moral atas kesalahan bersama terkait kondisi yang dialami Indonesia beberapa saat terakhir.

Segera lahirnya KAMI memunculkan tanggapan pro dan kontra, ada yang mendukung tapi banyak pula yang menolaknya.  Lalu apa makna penting lahirnya KAMI ini bagi perjalanan ketaranegaraan di Indonesia ?, Benarkah lahirnya KAMI sebagai upaya untuk mengisi ruang kosong barisan oposisi yang kurang terlihat akhir akhir ini?

Baca juga : Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsudin Ajukan Amicus Curiae

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) rumuskan Maklumat Selamatkan Indonesia. (Istimewa).

Menuai Pro Kontra

Lahirnya KAMI tak urung menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat Indonesia. Banyak yang menentang tapi tak sedikit pula yang mendukungnya. Mereka yang menentang lahirnya KAMI  pada umumnya  adalah orang yang selama ini menjadi pendukung pemerintah Indonesia. Sementara yang mendukung adalah mereka yang selama ini memang sering bersuara kritis kepada pemerintah yang sedang berkuasa. 

Diantara mereka yang menentang lahirnya KAMI adalah pegiat media sosial Denny Siregar yang menyindir pembentukan KAMI  yang dimotori oleh mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.Menurut Denny, koalisi yang dibangun Din Syamsuddin cs merupakan koalisi sakit hati. Mereka membentuk koalisi karena kelamaan menunggu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.“Ada koalisi dengan bunyi “Koalisi menyelamatkan Indonesia”. Harusnya yang tepat judulnya, “Koalisi sakit hati, kelamaan nunggu Pilpres thn 2024” cetus Denny seperti dikutip Jambi Ekspres Online, 3/8/2020.

Tak mau ketinggalan dengan Denny, Ruhut dan Don Bosco Doho mengkritik Keras Deklarasi KAMI yang Dicetuskan Din Syamsuddin Dkk. Lewat postingan pada akun twitternya, Ruhut merasa lucu dengan deklarasi tersebut.“Deklarasi nie ye, pakai embel-embel menyelamatkan bangsa. Aku jadi tertawa termehek mehek, orangnya mereka lagi mereka lagi,” tulisnya dalam akun Twitter @ruhutsitompul, pada Senin 3 Agustus 2020.

Pada postingan yang kedua, ia juga mengkritik keras aksi tersebut. Ia menilai aksi tersebut bertentangan dengan upaya Presiden Jokowi dan jajaran yang tengah berjuang untuk membangun Indonesia.“Penumpang2 yg ada di Kapal Karam ngebacot ngalur ngidul ngerasanin Kapal Besar yg sedang melaut bersama Presiden RI ke 7 Bpk Joko Widodo dan Jajarannya ditengah gelombang ombak yg besar menuju Indonesia Maju MERDEKA,” lanjut dia.

Senada dengan Ruhut, Dosen Etika Komunikasi dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Jakarta Dr. Don Bosco Doho menilai, deklarasi tersebut adalah sebuah kesia-siaan (vanitas vanitatum). Ibarat membuang kata-kata di tengah angin yang bertiup. Aksi ini hanya akan membuat masyarakat terprovokasi seakan-akan Indonesia sudah akan kiamat.“Kasian masyarakat kecil yang tidak mampu menyaring setiap pesan yang masuk ke kepala mereka dengan tenang, bijak dan kritis,” ujarnya seperti dilansir  Mata Indonesia 3/8/2020.

Meskipun ada penolakan tetapi dukungan terhadap gerakan  KAMI terus mengalir. Menurut pengakuan Din Syamsudin, banyaknya tokoh bangsa yang akan bergabung dengan KAMI.  Nantinya akan dibatasi jika sudah mencapai ratusan orang. Namun, tetap bisa mendukung gerakan moral tersebut. "Insyaallah nanti akan dibatasi 100 orang," ujar Din Syamsuddin.

Sementara itu Ketua Umum DPP Partai Rakyat Arvindo Noviar menyatakan dukungan terhadap terbentuknya KAMI  yang dideklarasikan oleh sejumlah tokoh beberapa hari yang lalu.Menurutnya, terbentuknya KAMI ini membuktikan adanya kesadaran dan kepedulian dari tokoh-tokoh bangsa terhadap kondisi Indonesia saat ini."Negara membutuhkan elemen penyeimbang, maka deklarasi KAMI adalah energi yang baik untuk memperkuat pemerintahan Jokowi-Amin,” ujarnya seperti dikutip liputan6.com, Rabu (5/8/2020).

Arvindo menegaskan Partai Rakyat mendukung segala bentuk upaya penyelamatan yang dilakukan oleh seluruh elemen dan golongan, baik itu dari angkatan tua, atau terlebih dari angkatan muda. Terutama, tokoh-tokoh dalam KAMI ini akan mampu membantu Jokowi dalam menegur kabinet-kabinetnya yang mayoritas tidak memiliki terobosan berarti di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 di masa resesi dunia saat ini.

Sementara itu pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai, adanya gerakan KAMI  yang digagas sejumlah tokoh merupakan hal yang wajar. Ujang menilai, gerakan tersebut bisa dikatakan sebagai respon terhadap kondisi hari ini. Dimana tidak ada yang dapat diharapkan dari partai politik, termasuk dari yang mengaku sebagai partai oposisi."Selain karena kekuatan politik di parlemen minoritas. Partai oposisi juga tumpul kalau sudah berhadap-hadapan dengan kepentingan dan jabatan," sindir Ujang, Selasa (4/8/2020)

Kapal Oleng

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, kapal besar yang bernama Indonesia saat ini telah oleng dan hampir mengalami karam.Hal tersebut disampaikan oleh Din saat berkumpul dengan aktivis dan para alim ulama di RM Gudeg Kendil Mas, Jalan Raya Fatmawati No. 76, Jakarta pada Minggu (2/8/2020).

Menggambarkan kondisi Indonesia saat ini seperti  kapal yang sedang oleng itu kiranya tidak berlebihan. Kapal besar yang bernama Indonesia itu  kini memang sedang mengalami masalah karena awak kapal yang di pimpin sang nakoda tidak jelas memberi arahan ke anak buahnya.

Sementara itu Kompas yang menjadi petunjuk  tujuan berlayar, sulit dibaca karena mengalami kerusakan atau sengaja dirusak awak kapalnya. Para penumpang kapal pun hanya bisa saling pandang dan berdoa, pasrah tidak tahu mau dibawa kemana kapal besar ini oleh sang nakoda.

Penumpang kapal yang nakal mulai berpikir untuk membuat lobang agar air bisa masuk ke kapal karena saking jengkelnya. Tapi kebanyakan hanya bisa meratapi nasibnya sambil berdoa semoga awak kapal diberi kesadaran untuk menyelamatkan nyawa penumpangnya.Tidak sibuk mengurus kepentingannya sehingga lupa membawa kapal ke pantai idaman yang menjadi tujuan semula.

Kiranya ilustrasi tersebut cukup menggambarkan kondisi  kita hari ini dimana selama pemerintahan yang sekarang berkuasa baik di periode pertama hingga awal periode keduanya, ternyata kinerja pemerintahan tidak menunjukkan hasil seperti dijanjikan saat kampanye Pilpres.

Dibidang ekonomi misalnya telah terjadi stagnasi pertumbuhan yang kurang dari 5 persen, jauh dari yang dijanjikan pada waktu kampanye. Bahkan prediksi pertumbuhan minus itu kemungkinan akan terjadi selama pandemi virus corona. 

Kondisi sosial juga mengerikan, peredaran narkoba kian merajalela. Konsumsi narkoba boleh dikatakan stabil di angka-angka yang menakutkan karena terus meningkat jumlahnya. Ada indikasi perdagangan narkoba dijadikan peluang duit oleh begitu banyak oknum penegak hukum. Yang berposisi kuat melindungi para Bandar yang selama ini leluasa bekerja. Baru baru ini di Kalsel baru saja ditangkap pengedar narkoba yang jumlahnya cukup mencengangkan.

Kondisi politik dinilai cukup parah dimana penipuan elektoral yang berkedok demokrasi, merajalela. Penipuan ini disinyalit  berlangsung cukup merata, di semua level pemilihan umum.mulai  pilpers, pileg, dan pilkada. Para pemilik kuasa eksekutif dan kuasa uang diduga bisa menentukan kemenangan perolehan suara. 

Ada juga masalah lain seperti  kelompok politik yang merasa kuat bercita-cita untuk menghilangkan Pancasila menjadi Pancasila versi mereka  sebagaimana yang tertulis di AD/ART-nya.. Mereka  merasa kurang senang dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Banyak yang percaya gerakan ini mewakili tekad kaum neo PKI yang ingin kembali eksis di Indonesia. Kiranya tidak berkelebihan kalau kemudian ada yang menduga gerakan ini sebagai pelaksanaan agenda domestik untuk mengubah Pancasila menjadi Ekasila yang ditunggangi oleh kekuatan komunisme China.

Sampai sampai ada pemerhati politik yang menduga RRC (China) telah menyiapkan ‘blue print’ untuk menjadikan Indonesia sebagai koloni mereka. Kondisi politik dalam negeri yang kurang kondusif akhir akhir  ini bisa berpotensi memunculkan konflik internal  diantara anak anak bangsa. Konflik ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal untuk menguasai Indonesia.

Proses ke arah sana sepertinya sudah mulai terlihat penampakannya dengan adanya pengistimewaan terhadap China dalam hal investasi proyek-proyek besar di Indonesia. Pemerintah terkesan menjadikan China sebagai kreditur utama yang membuat Indonesia hari ini tersandera utang budi kepada mereka.

Bukan itu saja, amanat reformasi, yaitu untuk memberantas KKN (Kolusi, Korupsi & Nepotisme) tidak dijalankan secara menyeluruh dan tuntas. Korupsi masih banyak terjadi, bahkan nepotisme di Pilkada dan Pemilu sangat kental terasa.

Sementara kondisi negara sudah sangat mengkhawatirkan, jajaran pemerintah sepertinya memang melihatnya sebagai biasa biasa saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena semuanya akan berjalan sesuai kodratnya, begitu kira kira anggapannya. Ibarat kapal yang sebenarnya sudah oleng tapi dipahami sebagai hal yang biasa karena terhempas ombak ditengah samudera.

Pandangan seperti ini rupanya yang membuat mereka yang tergabung dalam gerakan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) mendaklarasikan dirinya. Mereka melihat ada ancaman serius terhadap eksistensi Indonesia. Terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu mereka berpikir untuk adanya sekelompok orang yang peduli dan kemudian mengambil aksi paling tidak dengan mengingatkan supaya kapal besar Indonesia tidak benar benar tenggelam ke dasar samudera.

Harus diakui secara formal sebenarnya memang ada lembaga seperti DPR yang mempunyai fungsi salah satunya mengawasi atau mengingatkan pemerintah yang sedang berkuasa. Tapi fenomena politik yang terjadi hari ini memang tidak seperti yang diharapkan oleh kebanyakan orang pada umumnya. 

Tiga fungsi utama DPR sebagai lembaga negara akhir akhir ini memang terkesan lemah lunglai tak berdaya. Fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Secara formal DPR tetap ada tetapi fungsinya tidak berjalan optimal karena situasi politik tidak mendukungnya.

Keputusan DPR untuk mengesahkan Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Corona misalnya banyak yang menilai sebagai langkah DPR untuk mengamputasi dirinya.Melalui pengesahan Perppu Covid, bencana kesehatan pandemi corona telah  diubah menjadi sebuah berkah bagi pemerintahan yang sedang berkuasa.  Karena dengan pengesahan Perpu itu menjadi Undang Undang telah memberikan legitimasi kepada pemerintah untuk menentukan anggaran dan menggunakannya sesuai selera , tanpa persetujuan dan pengawasan dari lembaga legislatif sebagai mitranya.

Pada hal dalam pasal 23 UUD ayat 1, 2 dan 3 dinyatakan APBN dibahas setiap tahun dan harus mendapat persetujuan DPR dan pertimbangan DPD. Apabila tidak disetujui maka Presiden menggunakan anggaran tahun sebelumnya. Namun dengan UU Covid (Pasal 12 ayat 2) APBN cukup diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) saja.Pemerintah juga sudah langsung menyusunnya selama 3 tahun ke depannya. Hal itu juga bertentangan dengan Pasal 27 ayat 2 dan 3 UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.

Pemerintah tidak perlu  khawatir terhadap konskuensi hukum secara pidana, perdata, maupun tata negara karena  Undang Undang Corona telah memberikan kekebalan kepada penyelenggara negara. 

Pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) seperti kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.Dengan pasal tersebut peran BPK sebagai badan pengawas keuangan negara ditiadakan fungsinya.

Pada Pasal 27 ayat 2, mengatur anggota KSSK tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Pada Pasal 27 ayat 3 juga menyatakan segala tindakan termasuk keputusan yang diambil bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.

Mereka bebas mengatur keuangan negara tanpa kontrol lembaga lain seperti DPR dan BPK.Mereka juga tidak akan terjamah oleh hukum, karena diberi kewenangan UU mengesampingkan peran lembaga kekuasaan lembaga penegak hukum dan kekuasaan kehakiman yang selama ini mengawasinya.

Harus diakui konstelasi politik pasca pemilu dan pilpres membuat pemerintahan yang sekarang berkuasa begitu  perkasa. Keperkasaan itu menyusul masuknya partai partai menjadi pendukung penguasa sehingga nyaris tidak ada kontrol yang efektif untuk jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai dengan rel yang telah digariskan dalam kerangka mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Dengan kondisi seperti dikemukakan diatas, kiranya semakin relevan kehadiran gerakan seperti KAMI yang mulai digulirkan pada awal agustus bulan ini agar kapal Indonesia tidak meluncur karam ke dasar samudera. Karena tanpa adanya warga negara yang peduli  dikhawatirkan akan mempercepat karamnya kapal besar yang bernama Indonesia.

KAMI Sebagai Oposisi ?

Definisi atau arti oposisi dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat, kebijakan, maupun peraturan yang di buat oleh golongan yang berkuasa di indonesia. Oposisi juga menjadi check and Balance pemerintah untuk mengkontrol segala sesuatu yang diputuskan oleh wakil wakil rakyat, dan juga biasanya oposisi membela kepada masyarakat.

Oposisi merupakan bagian dari artikulasi politik yang berfungsi sebagai kontrol dalam pengambilan kebijakan politik pemerintah, apakah kebijakan tersebut untuk kepentingan rakyat atau sebaliknya untuk penguasa semata dan kroninya.

Dalam sistem politik dan ketatanegaraan kita, memang tidak dikenal istilah partai oposisi. Tetapi secara substansi dan fungsional, peran oposisi banyak dipraktikkan oleh partai politik di luar pemerintahan atau oleh elemen elemen masyarakat  sejak zaman Soekarno hingga pemerintah yang sekarang berkuasa.

Oposisi diperlukan pemerintah sebagai stimulus untuk meningkatkan kinerja. Terbangunnya oposisi yang seimbang menjadi keniscayaan, dan merupakan tanggung jawab semua pemangku kekuasaan di negeri kita.

Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika pemerintahan tidak memiliki alat kontrol gara-gara hampir seluruh partai politik akhirnya bergabung ke kekuasaan. Pemerintahan tentu akan berjalan sesuka hati karena tidak ada yang mengontrolnya. 

Sayangnya, oposisi seringkali  dianggap sebagai musuh dan diberi stigma negatif oleh pemerintahan yang otoriter, sehingga oposisi tidak mendapat ruang gerak yang layak bahkan negara mengharamkan keberadaannya. Karena itu hanya pemerintahan diktator yang melarang munculnya kekuatan oposisi yang perannya sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan uraian yang dikemukakan diatas, secara garis besar peran  penting kekuatan oposisi setidaknya ada lima hal. Pertama, oposisi sebagai check and balance sebagai pemerhati dan pengontrol perilaku dan kinerja negara (pemerintah. Kedua, oposisi berperan sebagai counter player yang tidak bisa diremehkan atau dilecehkan oleh pemerintah karena oposisi merupakan penyeimbang opini publik yang melakukan kritik secara konsepsional, kuat dalam visi dan strategik untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya.

Ketiga, oposisi berperan sebagai sparing partner pemerintah untuk menentukan kebijakan-kebijakan sosial-politik agar tetap pada rel pemihakan terhadap rakyat. Ini penting agar pemerintah tidak berlaku diskriminatif.

Keempat, oposisi berperan sebagai advocatus diaboli-devils advocate yang memainkan peran sebagai setan yang menyelamatkan masyarakat justru dengan mengganggu terus-menerus. Dalam peran tersebut oposisi mengemukakan titik kelemahan dari suatu kebijakan pemerintah sehingga apabila kebijaksanaan itu diterapkan segala hal yang dapat mengakibatkan efek samping yang merugikan sudah lebih dulu ditekan seminimal mungkin.

Kelima, kehadiran oposisi berkaitan dengan masalah accountability atau pertanggung jawaban karena tidak semua hal akan diterima begitu saja, seakan-akan dengan sendirinya jelas atau beres dalam pelaksanaannya. Kehadiran oposisi membuat pemerintah harus selalu menerangkan dan memperttanggung jawabkan mengapa suatu kebijakan diambil, apa dasarnya, apa pula tujuan dan urgensinya, serta dengan cara bagaimana kebijakan itu akan diterapkan.

Dari kelima peran oposisi tersebut jika bisa dilaksanakan dengan baik akan  melahirkan pemerintahan yang partisipatif, terbuka dan akuntabel dalam melaksanakan roda pemerintahan yang benar-benar adil menuju masyarakat yang dicita-citakan; masyarakat adil dan makmur tanpa diskriminasi dan perlakuan yang sama didepan hukum.

Sayangnya peran strategis dari oposisi tersebut akhir akhir ini sudah mulai hilang dalam praktek kita berbangsa dan benegara di Indonesia. Hilangnya peran oposisi ini selain sengaja diamputasi seperti yang terjadi pada kelembagaan formal saat ini juga karena  adanya sikap represi pemerintah terhadap hak-hak konstitusional rakyat, salah satunya hak menyatakan pendapat. 

Oleh karena itu ketika lembaga formal yang menjadi pengawas pemerintah sudah banyak yang kurang berfungsi, dibutuhhkan kehadiran kelompok oposisi ekstraparlemen yang ikut berpartisipasi memberikan masukan atas jalannya pemerintah yang sekarang berkuasa,. Agar pemerinta tidak seenaknya menjalankan roda pemerintahan hanya karena merasa tidak ada yang mengawasinya. Peran inilah yang bisa dimainkan oleh gerakan seperti KAMI  yang bisa menjadi kekuatan penyeimbang dalam menjaga jalannya pemerintahan sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kiranya kehadiran KAMI seyogyanya tidak  dicurigai atau dijadikan musuh yang akan merusak NKRI tetapi hendaklah dipandang sebagai mitra kekuatan yang ikut memikirkan perjalanan bangsa Indonesia kedepannya agar sesuai tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka harus dipandang sebagai pihak yang mengingatkan demi kebaikan bangsa bukan yang menjerumuskannya. Tetapi maukah penguasa dengan lapang dada mengakuinya ?