Ekonomi Anjlok Disebut Bukti Kalau Bansos Pemerintah Tak Tepat Sasaran

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengkritisi pemerintah terkait bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

Menurut dia, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen dikarenakan pembagian bansos tidak tepat sasaran.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Oleh karena itu dia mendesak pemerintah harus segera memperbaiki menganai data masyarakat penerima manfaat bansos yang sudah berjalan selama 6 bulan masa pandemik corona.

"Yang tidak tepat sasaran harus diperbaiki. Ini kan sudah 6 bulan, harusnya bisa dikoreksi dong. Tetapi kan enggak dilakukan koreksi data, biasa-biasa saja," katanya seperti melansir rmol.id, Sabtu 8 Agustus 2020.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Kata dia, anjloknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini mengindikasikan bahwa bansos yang disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran. Meskipun realisasinya per awal Agustus ini diklaim pemerintah telah mencapai 50 persen dari total anggaran yang disediakan.

"Ya kalau orang enggak miskin dikasih bantuan sosial itu enggak akan jadi konsumsi, dia simpan. Enggak dibelanjakan. Ya berapa pun besarnya akan berbeda penggunaannya," tegasnya.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Dia kembali menegaskan, pemerintah harus segera memperbaiki data penerima manfaat dan juga mengubah mekanisme bansos yang diberikan. Dimana dia menyarankan agar pemerintah memberikan bansos tunai.

"Mengubah skenario bansos yang ada yang jumlahnya harus nendang, signifikan. Bisa katakanlah Rp 1,5 juta per kepala keluarga, terutama keluarga miskin. Jadi nendang, harus diberikan," paparnya.