Pelarian Djoko Tjandra ke Malaysia, Anggota DPR: Dibantu Siapa?

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto meminta pihak kepolisian mengungkap pihak-pihak yang membantu pelarian terdakwa kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ke Malaysia.

"Masalah Djoko Tjandra yang keluar masuk Indonesia itu belum diungkap, berarti ada yang namanya kerja sama sehingga Djoko Tjandra bisa masuk Indonesia, baik itu oleh pihak imigrasi dan pihak-pihak yang lain," ujar Wihadi, dilansir Rmol.id, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga : Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke KPK, Ini Penyebabnya

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta penegak hukum segera mengungkap secara detail dan transparan siapa saja oknum di lembaga pemerintahan yang terlibat dalam manuver buronan kelas kakap yang diburu sejak tahun 2009 tersebut.

"Saya kira dengan ditangkapnya Djoko Tjandra, kita bisa mengungkap sebenarnya kemarin itu Djoko Tjandra masuknya dibantu oleh siapa saja, dari imigrasi siapa yang bantu, lewat pintu mana. Nah pintu masuk yang cukup bagus untuk mengungkap kasus-kasus Djoko Tjandra ini," ungkapnya.

Baca juga : Bekas Anak Buah: Kementan Keluarkan Rp3 Juta/Hari untuk Makan SYL

Tak hanya kepada Djoko Tjandra, aparat juga harus melakukan investigasi kepada lembaga yang diduga terlibat dalam memuluskan aksi Djoko Tjandra masuk ke Malaysia.

"Kita bisa melakukan investigasi dan melakukan supervisi terhadap lembaga-lembaga yang kemarin terlibat dalam kasus PK-nya Djoko Tjandra. Tapi kembali lagi, tetap kita apresiasi pihak kepolisian yang memang sudah bisa menangkap Djoko Tjandra dalam waktu yang tidak lama," katanya.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin