Sri Mulyani Bakal Berutang Tiga Kali Lebih Besar ke Bank Dunia

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan, Sri Mulyani disebut sudah menarik pinjaman program dari lembaga multilateral senilai USD1,8 miliar atau sekitar Rp26,1 triliun (kurs Rp 14.500 per USD) pada semester I-2020

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyatakan, total jumlah pinjaman tersebut berasal dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Agence Francaise de Developpement (AFD), dan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Di Semester I, ditarik dari WB, ADB, KfW, AFB, dan dari JICA. Tapi WB dan ADB seperti biasa ada beberapa paket. Jadi bukan berarti WB sudah habis, dan enggak ada lagi semester II, bukan berarti semester I ADB, tidak ada lagi semester II" ujarnya seperti melansir wartaekonomi.co.id.

Luky Alfirman merinci masing-masing lembaga multilateral tersebut pemerintah mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia sebesar USD300 juta, ADB USD500 juta , sementara KfW 500 juta euro. Sementara dari AFD 100 juta euro, dan JICA 31,8 miliar yen.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Dengan kebutuhan penarikan utang dari lembaga multilateral yang sudah terpenuhi USD1,8 miliar maka pemerintah masih akan menarik sekitar USD5,5 miliar (setara Rp79 triliun)," jelasnya.

Pihaknya menyesuaikan jenis mata uang dengan masa jatuh tempo pembayaran. Serta melakukan negosiasi dengan lender untuk bisa membayar dengan nilai tukar yang saat itu sedang murah.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Ini salah satu contoh yang kita lakukan dalam pengelolaan risiko. Misalnya ada outstanding utang, kita ke ADB karena saat ini Euro dan Yen sedang murah. Kemudian kita konversikan, kita negosiasikan dengan lembaga mitra kita, ADB (Asian Development Bank), akhirnya kita bisa konversikan," jelasnya.