Hasil Munas PA 212, Bubarkan BPIP Hingga Pulangkan Habib Rizieq Shihab

Jakarta, law-justice.co - Amanat Musyawarah Nasional II Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak agar pemerintah segera membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Permintaan selanjutnya ialah segera pulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab dari Arab Saudi.

Baca juga : Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Vonis Mati, Ini Detilnya

Berdasarkan keterangan pers dari humas PA 212 yang dikonfirmasi oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Minggu (19/7/2020), permintaan pembubaran BPIP adalah amanat Munas PA 212 dalam bidang kebangsaan.

Berikut ini amanat Munas PA 212 dalam bidang kebangsaan:

Baca juga : Kapolresta Manado Diperiksa Propam soal Bunuh Diri Brigadir RA

- Berupaya memulangkan Habib Rizieq Syihab
- Menolak UU Corona,
- Menuntut pembubaran BPIP,
- dan dalam bidang keorganisasian menyempurnakan pedoman dasar organisasi.

Dalam bidang keumatan, Munas II PA 212 merekomendasikan untuk pengembangan ekonomi keumatan.

Baca juga : Diduga Gelembungkan Suara, Crazy Rich Surabaya Digugat di MK

Munas II PA 212 digelar dengan lancar di kompleks Ponpes Adzikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/7), dari pukul 08.00 WIB pagi sampai dini hari.

Tokoh-tokoh PA 212 yang terlihat hadir di antaranya Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua GNPF Yusuf Martak, Abah Raudh Bahar dari Adzikra, KH Al khattat, KH Nashir Zen, Egy Sujana, Haikal Hasan dan tokoh lainnya. PA 212 menyatakan acara ini diikuti 212 peserta dari 24 Provinsi, 136 Kab/kota, serta 8 negara diluar negeri melalui virtual.

Pada Munas kali ada beberapa keputusan yang diambil, di antaranya memilih dan menetapkan kembali Slamet Maarif sebagai Ketua Umum dan Uus Sholikhuddin sebagai Sekjen.

Pembina PA 212, Habib Rizieq Syihab, menyampaikan sambutan tertulis yang dibacakan dari Mekah, Arab Saudi. Rizieq mendukung dan mendoakan suksesnya acara munas itu. (detik.com).