Polisi Temukan 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

law-justice.co - Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) dalam pandemi Covid-19 paling banyak terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Dittipidkor Bareskrim menemukan dugaan penyelewengan bansos penanganan virus corona sejumlah 55 kasus. Sebanyak 31 kasus di antaranya berada di Sumatera Utara.

Baca juga : Risma Klaim Tak Pernah Menghadiri Acara dan Rapat Dinsos di Hotel

“Dugaan penyelewengan Bansos, Dittipidkor Bareskrim telah mengumpulkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang bansos. Data yang kami terima 55 kasus di 12 polda, yaitu Sumut 31 kasus,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Sementara kasus lainnya berada di Banten, NTT, Sulawesi Tengah Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat.

Baca juga : Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

Awi menjelaskan modus yang digunakan para penyelewengan, mulai dari pemotongan uang tunai hingga jumlah sembako yang dikurangi. Meski begitu, kepolisian masih mengumpulkan data secara mendalam.

Baca juga : Polri Usul ke Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online