DKPP : Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU Dilakukan PPLN Belanda

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengungkap sosok Pengadu dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

"Pengaduan dari Belanda ya. PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Belanda," ujar Heddy dalam jumpa pers di Ballroom 1 Hotel Vertun Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Baca juga : Pendaftaran Hingga 31 Mei 2024, Bank DKI Buka Banyak Lowongan Kerja

Dia memastikan status aduan dari PPLN Belanda itu sudah dinyatakan memenuhi syarat. Tinggal menunggu jadwal untuk diperiksa dalam persidangan.

"Sekarang statusnya sudah selesai dilakukan verifikasi material, artinya sudah masuk ke jadwal persidangan," imbuhnya.

Baca juga : Didukung Jadi Sekjen PBB, Memang Jokowi Pernah Hadiri Sidang Umum PBB?

Kendati begitu, Heddy belum bisa memastikan kapan perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asyari tersebut disidangkan.

Dia beralasan, pada tahun ini perkara yang ditangani DKPP tidaklah sedikit. Sehingga penanganan perkara dalam hal menggelar persidangan harus sesuai dengan urutan aduan masuk.

Baca juga : Simak, Ini Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

"Tadi saya sampaikan jumlah perkara yang masuk ke persidangan ini adalah 90 perkara, sehingga teman-teman harus bersabar kapan akan disidangkan," tutup Heddy.