Desmond J Mahesa Terbitkan Buku Otokritik Pada DPR dan Dapat Apresiasi

Jakarta, law-justice.co - Siapa tidak kenal sosok Desmond Junaidi Mahesa, seorang politikus berlatar belakang aktivis. Saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Walaupun sudah tiga periode di DPR, Desmond tak berhenti mengkritisi lembaganya sendiri.

Kritikannya itu ia tuangkan dalam sebuah buku berjudul "Fungsi-Fungsi DPR RI: Teks, Sejarah, dan Kritik". Buku itu akan dibedah secara mendalam oleh Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan (PKHP) Universitas Negeri Surabaya, pada Rabu, 15 Juli 2020 mendatang.

Baca juga : Resmi, Habiburokhman Gantikan Desmond Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna pun mengapresiasi karya tulisan Desmond tersebut. Secara substansi, buku karangan Desmond ini mencerminkan kerja lembaga DPR yang dinilai masih belum efektif.

Buku Desmond ini juga sebagai wujud otokritik kepada lembaga legislatif itu. Bukan sebuah hal yang mudah dilakukan bagi seorang politikus baik di legislatif maupun eksekutif melakukan otokritik terhadap lembaganya. Sebab, hal itu bisa menjadi bomerang bagi dirinya sendiri dalam perspektif dinamika politik di Indonesia. Tapi Desmond dengan tegas menyatakan sikapnya untuk mengkritik lembaga tempat ia bekerja tanpa mempertimbangkan apa yang terjadi di kemudian hari.

Baca juga : Kisah Tentang Persahabatan Desmond J Mahesa dan Adian Napitupulu

"Keberanian untuk membuka diri terhadap kritik, apalagi melakukan otokritik, patut mendapatkan apresiasi dan rasa hormat kita. Sebab, konon, derajat ketakutan kita akan kritik sesungguhnya sama besarnya dengan derajat kesukaan kita akan pujian. Maka, jangankan melakukan otokritik, untuk sekadar mampu berlapang dada menerima kritik saja pun sama sekali bukan perkara mudah," kata Palguna dalam keterangannya.

Secara lebih jelas, otokritik Desmond dapat dibaca di bab terakhir buku ini yakni pada bab 11. Menurut Palguna, kalimat yang dikatakan Desmond bahwa rakyat berharap reformasi akan menghadirkan era baru, lebih dari sekadar kebebasan dan liberalisasi kehidupan sosial politik.

Baca juga : Desmond J Mahesa: Aktivis Muslim yang Nyaman di Lingkaran Nasionalis

Dalam hubungannya dengan DPR, dengan penegasan ketiga fungsi DPR (legislasi, pengawasan, dan anggaran) melalui perubahan UUD 1945, rakyat menaruh harapan perbaikan kehidupan sosial politik dan pemerintahan kepada DPR kala itu. Namun, harapan itu tak kunjung terwujud.

Sebabnya, di satu pihak, pemerintah semakin ke sini semakin liberal. Di sisi lain, DPR justru bertambah lemah berhadapan dengan pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Penggunaan hak-hak DPR seperti hak penyelidikan (angket), semula memberi kesan DPR lebih kuat.

"Namun kenyataan politik memperlihatkan sebaliknya, entah karena panitia khusus yang dibentuk ‘masuk angin’, atau langkah politik DPR itu sekadar menaikkan posisi tawar DPR, atau karena Pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak merasa terikat untuk patuh pada kesimpulan dan rekomendasi DPR” tulis Desmond di halaman 620.

Bukan cuma itu, menurut Palguna, Desmond juga menyoroti perilaku tak senonoh sejumlah anggota DPR sebagai faktor yang turut memperburuk keadaan. Kerja-kerja sejumlah anggota DPR seperti pelesiran keluar negeri dan bolos dalam rapat semakin memperparah citra DPR di mata publik.

“Keadaan tidak sehat dalam relasi DPR-Pemerintah itu, dirusak oleh fenomena perilaku dan etik anggota DPR yang buruk, seperti: kerap membolo rapat-rapat di Alat Kelengkapan DPR hingga Rapat Paripurna DPR; pelesir ke luar negeri dengan agenda dan hasil yang kurang penting; atau yang paling menonjol adalah perilaku korupsi anggota DPR. Sehingga DPR kehilangan kepercayaan rakyat.

Banyak programnya yang bagus, sering kali kandas karena curiga publik bahwa program itu akan jadi ladang korupsi baru, dan lain-lain," tulis Desmond dalam bukunya itu.

Dihubungi terpisah, Desmond berharap karya bukunya ini bisa menjadi proyeksi perbaikan fungsi DPR ke depan. Sehingga DPR kembali mendapat predikat sebagai lembaga legislatif yang peduli terhadap perbaikan tata kelola pemerintah, dan selalu bekerja atas kepentingan rakyat.

"Saya berharap buku ini bisa menjadi refleksi kita bersama, khususnya para anggota dewan supaya bisa bekerja lebih baik. Menjadikan DPR lembaga yang bermartabat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat," tutur Desmond.