Astaga! Ratusan Anggota Polisi Akui Gunakan Narkoba

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menyebut setidaknya sekitar 240-an anggotanya adalah pengguna narkoba.

Hanya saja kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada personel Polri dan ASN di jajarannya yang mengkonsumsi narkoba, secara jujur mengakui dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk melepaskan kecanduan barang terlarang itu.

Baca juga : Jadi Kapolda Sumsel, Ini Sosok Toni Harmanto, Pernah Tangkap Jhon Kei

"Sekarang ini sudah ada 240 personel yang jujur mengaku konsumsi narkoba dan mengajukan rehabilitasi serta menyatakan menyesal telah melakukan kesalahan tersebut kepada kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang seperti melansir harianterbit.com, Selasa 7 Juli 2020 lalu.

Kata dia, bagi personel Polda dan jajaran di 17 satuan wilayah dalam provinsi yang terlanjur konsumsi narkoba diminta untuk menghentikannya dan memanfaatkan kesempatan kebijakan rehabilitasi tersebut hingga sepekan ke depan.

Baca juga : Kasus Donasi Bodong Akidi Tio, Kapolri Akhirnya Copot Kapolda Sumsel

Selanjutnya menurut dia, setelah kesempatan mengakui konsumsi narkoba berakhir, akan dilakukan pemeriksaan secara acak kepada personel di seluruh jajaran sebagai tindakan pemberantasan barang terlarang itu.

Dia menegaskan, jika masih ada personel Polri dan ASN hasil pemeriksaan terbukti konsumsi narkoba tidak akan lagi dimasukkan dalam program pembinaan. Mereka akan ditindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga : Omzet 2 Hari Rp 20 Juta, Oknum Polisi Ini Kelola Arena Judi di Sumsel

"Tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel akan ditingkatkan diawali dengan pembersihan internal," katanya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa hukuman mati adalah dakwaan yang pas bagi anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Untuk itu ia mengingatkan anggota Polri untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," kata Idham dalam acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).