Kasus Donasi Bodong Akidi Tio, Kapolri Akhirnya Copot Kapolda Sumsel

Rabu, 25/08/2021 19:55 WIB
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol, Prof. Eko Indra Heri (Tribun)

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol, Prof. Eko Indra Heri (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dicopot dari jabatannya. Irjen Eko dipindahkan ke jabatan Karosahli Kapolri berdasarkan surat nomor ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada "Ya benar," kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Jabatan Kapolda Sumsel selanjutnya diisi oleh Irjen Tomi Harmanto yang merupakan mantan Kapolda Sumbar. Posisi Tomi kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra

Sebelumnya, Irjen Eko Indra menjadi sorotan publik usai menghadiri acara pemberian sumbangan oleh keluarga Akidi Tio. Dalam acara itu, Eko menerima plakat bertuliskan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Menjadi pelik ketika sumbangan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Walhasil, Eko Indra, selaku orang yang menerima secara seremonial pun menjadi sorotan. Berbagai kalangan menilai seharusnya Eko Indra memastikan terlebih dahulu uang yang akan disumbangkan ada atau tidak.

Eko lalu meminta maaf karena telah terlibat dalam kegaduhan publik mengenai sumbangan Rp2 triliun yang ternyata fiktif. Dia mengakui dirinya kurang hati-hati.

"Saya minta maaf khususnya kepada Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko pada 5 Agustus lalu.

Meski demikian, Eko tetap diperiksa oleh tim dari Mabes Polri akibat kejadian itu walau sudah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Anak Akidi Tio, yakni Heriyanty juga diperiksa terkait sumbangan fiktif tersebut.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar