Bendera PDIP Dibakar, Tjahjo: Lama-lama Mereka Bakar Gedung

Jakarta, law-justice.co - Kader PDI Perjuangan yang kini menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku kesal dengan aksi pendemo yang membakar bendera PDIP saat aksi tolak RUU HIP pda Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, aksi tersebut menjadi sebuah bentuk penghinaan terhadap partainya, karenanya harus ditindak. Sebab, kalau dibiarkan maka aksi lebih negeri seperti pembakaran gedung bisa saja terjadi.

Baca juga : Deretan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

"Kami merasa tersinggung, terhina, kok sampai ada yang membakar. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar gedung partai ini," katanya seperti dikutip dari wartawekonomi, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh pendemo dari PA 212, GNPF Ulama, d an FPI tersebut telah menginjak kehormatan PDIP.

Baca juga : Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

"Ini harga diri, kami harga diri teman-teman partai," ujarnya.

Untuk itu, dia mengungkapkan bahwa saat ini PDIP telah membentuk tim hukum. Dia berharap aksi tersebut diusut oleh polisi, sehingga tidak merembet ke hal yang lebih besar.

Baca juga : Begini Respons Pertamina soal Heboh Isu Pertalite Dihapus dari SPBU

"Maka partai sudah membentuk tim hukum sendiri. Kami minta ini untuk diusut. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar apa saja," tutup Tjahjo.