Ada di Urutan ke-4 Provinsi Terkorup, Begini Tanggapan Gubernur Sumut

law-justice.co - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu daerah yang masuk dalam empat besar provinsi terkorup di Indonesia selama lima tahun terakhir. Hal itu berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sumut berada di urutan ke-4 dengan 64 kasus, hanya kalah dari Provinsi Jawa Timur dengan 85 kasus dan Jawa Barat dengan 101 kasus. Adapun yang duduk di posisi teratas adalah pemerintah pusat dengan 359 kasus korupsi.

Baca juga : Langkah Prabowo Rangkul Partai Luar Koalisi, Demokrat Beri Peringatan

Menanggapi prestasi negatif tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena masih banyak pemimpin di daerahnya yang belum menjalankan amanah masyarakat. Padahal dia menginginkan tak ada kasus korupsi di Sumut.

“Berharap zero kami ini, kalau masih korupsi terus, inilah kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin-pemimpinnya,” katanya seperti dikutip dari jpnn.com, Kamis (25/6/2020).

Baca juga : Sri Mulyani Sebut Penyebab Dolar AS Tembus Rp 16.000

Dia lantas membongkar penyebab tingginya kasus korupsi di Sumut. Menurutnya, kejujuran yang minim di kalangan para pemimpin menjadi faktor penyebab merebaknya kasus korupsi di Sumut.

“Yang ditangkap KPK ini kan pemimpin, nggak ada yang anak buah, pemimpinlah. Kalaupun ada anak buah dampak dari tidak terkontrolnya dari pemimpin,” ujar Edy

Baca juga : Uber Cup 2024 ,Akhirnya Indonesia Melejit ke Final

Karenanya, dia mengimbau para pemimpin harus jujur dalam mengemban tugasnya.

“Ya marilah kita jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas, lima itu. Kalau sudah jujur nih, kita cari referensi yang untuk menjadikan benar. Setelah benar kita berani kita hadapi itu semua,” tutupnya.

Adapun daftar 10 besar lembaga dan daerah terkorup di Indonesia menurut data KPK adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah Pusat (359 kasus), 2. Jawa Barat (101 kasus), 3. Jawa Timur (85 kasus) 4. Sumatera Utara (64 kasus), DKI Jakarta (61 kasus), 6. Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus), 7. Jawa Tengah (49 kasus), 8. Lampung (30 kasus), 9. Banten (24 kasus), 10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua (22 kasus).