Jokowi Beri Waktu Dua Pekan ke Jatim Turunkan Angka Positif Corona

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko widodo (Jokowi) memberikan waktu dua minggu kepada Jawa Timur untuk menurunkan laju penularan virus corona Covid-19.

Kata dia, ini berlaku untuk Pemerintah Provinsi, Gugus Tugas, maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Hal itu disampaikan Presiden Joko widodo (Jokowi) saat mengunjungi posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis 25 Juni 2020.

"Saya minta dalam waktu dua minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini. Baik itu di gugus tugas, baik itu di provinsi, baik itu di kota dan di kabupaten seterusnya sampai ke rumah sakit, kampung, desa, semuanya ikut bersama-sama melakukan manajemen krisis sehingga betul-betul kita bisa mengatasinya dan menurunkan angka positif tadi," ujarnya seperti melansir kompas.com, Kamis 25 Juni 2020.

Baca juga : Diungkap Otto, Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Ditolak PN Jakpus

Kata dia, Jawa Timur saat ini menjadi provinsi dengan penambahan kasus harian paling tinggi di Indonesia.

Misalnya pada hari Rabu kemarin, dilaporkan ada penambahan 183 kasus positif.

Baca juga : Puji Timnas Indonesia U-23, Presiden Jokowi: Sangat Bersejarah!

"Ini terbanyak di Indonesia, hati-hati ini terbanyak di Indonesia," katanya.

Selain itu dia juga menyoroti secara khusus kondisi Surabaya Raya karena menjadi penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di Jawa Timur.

Ia meminta wilayah aglomerasi ini harus dijaga dan dikendalikan terlebih dahulu.

"Enggak bisa Surabaya sendiri, enggak bisa. Gresik harus dalam satu manajemen, Sidoarjo harus dalam satu manajemen, dan kota kabupaten yang lain. Karena arus mobilitas itu yang keluar masuk adalah bukan hanya Surabaya, tapi daerah juga ikut berpengaruh terhadap naik dan turunnya angka Covid-19 ini," tegasnya.