Din Syamsudin : RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Pertimbangan Majelus Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bisa menurunkan derajat Pancasila dengan melakukan monopoli tafsir Pancasila yang merupakan kesepakatan bersama.

"Serta memeras Pancasila ke dalam pikiran yang menyimpang," ungkap Din dalam keterangan tertulis.

Baca juga : KPK Tetapkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Tersangka Suap

Pendekatan lain yang menurunkan derajat Pancasila atau downgrade dengan mengaturnya ke dalam UU juga dinilai bisa menyempitkan arti Pancasila bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Dia juga meminta agar Presiden Joko Widodo menghentikan proses pembahasan RUU HIP itu karena bisa memecah belah bangsa.

Baca juga : Anggota DPR Fraksi Nasdem Haerul Amri Meninggal Dunia Saat Kunker

"Praktik demikian merupaan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang dicita-citakan bersama," jelas dia seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, MUI menelurkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sejumlah ormas keagamaan pun menolak keberadaan RUU itu.

Baca juga : Amerika Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel, Ini Alasannya