Polri Harus Minta Maaf Terkait Insiden Dua Warga Poso Ditembak Aparat

law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dengan tegas meminta Polri untuk meminta maaf terkait insiden tertembaknya dua warga Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, yakni Syarifudin dan Firman. Penembakan yang berujung maut tersebut, diduga dilakukan oleh aparat yang bertugas di wilayah Sulteng.

"Maka dari itu, Polri harus meminta maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi  kepada korban,” kata Asrul kepada wartawan, Kamis, (4/6/2020).

Baca juga : Hakiim MK Sentil Ketua KPU Izin Keluar Sidang Sengketa Pileg

Selain itu, Asrul juga meminta Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM untuk turun menyelidiki kasus ini secara independen.

“Untuk menjamin penyelidikan kasus ini juga untuk meyakinkan DPR maupun publik, nanti kedua hasil penyelidikan dari hasil internal Polri dan Komnas HAM bisa dibandingkan,” jelas Arsul.

Baca juga : PTUN Minta PDIP Perbaiki Petitum, Sidang Dilanjut 16 Mei

Saat ini, Wakil Ketua MPR RI tersebut mengatakan bahwa jika penyelidikan hanya dilakukan secara internal saja, maka akan ada kecenderungan publik untuk tidak percaya. Meskipun hasil tersebut merupakan fakta dari kejadian yang sebenarnya.

Sebelumnya diberitakan dua warga sipil tewas usai ditembak orang tak dikenal (OTK) di Poso Pesisir Utara, Sulteng, Selasa (2/6/2020) lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui video telekonferensi, Rabu (3/6/2020). 

Baca juga : Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

"Benar telah terjadi penembakan warga Poso di Pesisir Utara pada Selasa, 2 Juni 2020, yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia," kata Ramadhan.