Wacana Tentang Relaksasi PSBB, Polri: Kami Mendukung Pemerintah

law-justice.co - Wacana yang dilontarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD tentang adanya relaksasi terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditanggapi oleh Polri.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan segala keputusan yang telah disepakati oleh pemerintah akan siap didukung oleh Polri.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

"Kalau Polri kan mendukung kebijakan pemerintah," kata Brigjen Argo Yuwono yang dilansir dari Indozone, Rabu (6/5/2020).

Jenderal yang sebentar lagi akan mendapatkan kenaikan pangkat tersebut menjadi bintang dua juga menyebutkan bahwa yang berwenang untuk berkomentar terhadap wacana tersebut adalah Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

"Yang berhak menjawab ya Ketua Gugus Tugas," ujar Argo.

Seperti diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD perlu adanya relaksasi pada kebijakan PSBB. Hal itu perlu dilakukan karena pemerintah mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat terkait ketatnya peraturan PSBB itu.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Mahfud menilai perekonomian harus tetap berjalan sehingga hal itu bisa menjadi pertimbangan adanya relaksasi. Tentunya meskipun ada kelonggaran PSBB, protokol kesehatan dikatakannya tetap harus dikedepankan agar terhindar dari virus corona.