Mahfud: Pemda Bikin Kebijakan Penanganan Corona, Wajib Konsultasi

law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Daerah yang sudah atau ingin membuat kebijakan khusus terkait penanganan Covid-19 harus berkonsultasi lebih dahulu dengan Satuan Tugas (Satgas) yang saat ini dipimpin oleh kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo.

Menurut Mahfud, hal itu sudah sesuai dengan keputusan pemerintah dan undang-undang, bahwa Satgas sudah diberi kewenangan untuk berkoordinasi dengan Pemda.

Baca juga : Puluhan Bangunan Mengalami Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Garut

“Semuanya sekarang sudah dikerahkan dengan segala daya, jadi kalau ada istilah refocusing dan reelocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat karena serangan Corona ini, maka itu artinya di berbagai bidang,” kata Mahfud melalui konfrensi pers dalam bentuk video, di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Ia menjelaskan, semua bidang harus memfokuskan diri untuk mengalokasikan anggaran ke berbagai hal terkait penyebaran Corona virus ini. Bukan hanya mengobati penyakitnya tapi juga membuat pengamanan-pengamanan sosial politik.

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

“Lebih-lebih ekonominya. Dan terlebih lagi, kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintahan tertentu. Semuanya harus kompak,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok dalam situasi meluasnya dampak virus Corona. Ia menyampaikan bahwa sudah ada satgas yang menanganinya. Kebutuhan bahan pangan sudah termasuk dalam tugas yang diberikan kepada Satgas penanganan Corona.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Jadi Cawapres Ganjar-Isu Mahar Fantastis PDIP