Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Tunggu Keputusan Panja DPR

[INTRO]

Staf Khusus Kemeterian BUMN Arya Sinulingga memastikan dana nasabah Jiwasraya dikembalikan usai sidang Panitia kerja (Panja) yang akan dilakukan bersama Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.

Rencananya, Rapat Panja tersebut akan dilaksanakan sekitar akhir Maret ini. Selain itu, Arya menerangkan jika Kemen BUMN telah menyiapkan skema untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah.

Baca juga : Ada 3 Bank Bangkrut Bulan April dari Total 12 yang Tutup Tahun ini

Bukan hanya skema, dana pun juga sudah dipersiapkan kini. 

“Mengenai tahapannya, akan dibicarakan nanti di Panja. Tapi yang pasti, dananya sudah standby tahap pertama,” ungkap Arya saat disambangi di gedung Kemen BUMN, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Arya menyampaikan jika kedepannya penyelamatan dana ini tidak hanya sampai di sini saja namun juga dapat berkembang menjadi asuransi baru layaknya pembentukan bank mandiri yang dulunya merupakan gabungan dari beberapa bank bank gagal namun kini menjadi salah satu bank besar di Indonesia.

“Nah mereka juga mengharapkan kami kemarin itu buat solusi yang kesana arahnya. Tidak berhenti di perusahaan jiwasraya. Tapi ini jadi asuransi yang sangat kuat gitu,” terang dia.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

Arya mengungkapkan jika pembayaran pertama itu berasal dari efisiensi dan mekanisme bisnis Jiwasraya. Dan kemungkinan tahap pertama ini mampu menutupi dana nasabah yang harus dikembalikan itu.

“Dari kemarin Due Diligence sepertinya bagus, ini masuk dalam skema juga, ditambah dengan yang didiskusikan di Panja,” terang Arya.
 
Tak hanya itu, Arya menyampaikan jika Citos sebagai salah satu aset Jiwasraya ini akan dijual sebesar Rp. 3 Triliun
 
 "Citos jual juga. kalau Citos mungkin kita jual ke pihak swasta kali ya. Atau pihak mana yang maulah. Kan chitos ini aset yang cukup  bagus," ungkap Arya.