Larangan Umroh, Ini Kata Menkopolhukam

[INTRO]

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyetujui adanya larangan umroh yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Menurut Mahfud, keputusan itu demi menciptakan keselamatan bagi masing-masing negara dari ancaman penyebaran virus corona.

“ Larangan umroh itu saya kira untuk keselamatan saja. Bukan hanya Iran ya, semua negara. Termasuk kita (Indonesia) kan juga kena. Siapapun tidak boleh umroh, tidak boleh wisata kesana,” ungkap Mahfud di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

Mahfud mengatakan jika itu telah menjadi kebijakan Arab Saudi untuk menghindari, mengantisipasi atau memitigasi bencana yang mungkin saja terjadi karena virus corona.

“ Saya tidak tahu apakah jemaah umrah ada yang kena atau tidak. Tetapi Arab Saudi melakukan itu punya alasan-alasan tersendiri dan Arab Saudi merupakam negara berdaulat sehingga kita pun harus hormati,” jelasnya.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Jadi Cawapres Ganjar-Isu Mahar Fantastis PDIP

“ Saya pun juga sebenarnya pada tanggal 18 akan berangkat umrah kesana. Tetapi dengan adanya pengumuman tersebut saya harus hormati Arab Saudi sehingga saya batalkan,” tukasnya.

Baca juga : Eksaminasi Hukum Atas Vonis MK Pada Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2024