Dijaja Seperti Makanan, Mucikari Jual Gadis Cianjur ke Turis Timteng

Cianjur, law-justice.co - Kepolisian resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat mengungkap praktik prostitusi dan penjualan manusia yang dilakukan oleh mucikari. Dua muncikari di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang turun langsung menjual empat gadis muda kepada para turis asal Timur Tengah pun langsung ditangkap.

Layaknya menawarkan produk makanan dan barang, muncikari membawa beberapa wanita pekerja seks komersial (PSK) ke setiap vila yang ditempati wisatawan Timur Tengah.

Baca juga : Beroperasi Di Twitter, Jaringan Prostitusi Anak Diringkus Polisi

"Jadi mereka menjajakan secara berkeliling menggunakan mobil. Makanya, saat penangkapan, kami juga amankan satu unit mobil yang digunakan para muncikari untuk menjajakan para perempuannya," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana di Mapolres Cianjur, Selasa (11/2/2020).

Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda menjelaskan ada dua cara modus muncikari melakukan transaksi layanan seks kepada wisatawan Timur Tengah. Pertama, turis itu dibawa masuk ke mobil untuk memilih sejumlah perempuan muda. Kedua, membawa langsung sejumlah gadis berusia sekitar 20 tahun ke dalam vila tempat turis itu menginap.

Baca juga : Terbongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Puncak Bogor

"Jadi ada yang dipilih dalam mobil, ada juga yang dipilih dalam vila. Tapi awalnya muncikari dulu yang masuk untuk deal-kan dengan pelanggan," kata Budi.

Modus yang sama pernah diungkap Polres Cianjur pada akhir Desember 2019. Polisi menangkap empat muncikari. Mereka menjajakan para PSK dengan cara berkeliling menggunakan mobil kepada para calon pelanggannya di kawasan Vila Kota Bunga, Cianjur. (detikcom)

Baca juga : Gadis SMP di Bogor Terjebak Prostitusi Online Usai Kabur dari Rumah