Di China, Korban Meninggal Akibat Virus Corona Melonjak Jadi 41 Orang

Jakarta, law-justice.co - Korban meninggal akibat wabah virus corono menjadi 41 orang pada Sabtu (25/1), naik dari 26 orang sehari sebelumnya. Demikian pengumuman yang dirilis Pemerintah China hari ini yang bertepatan dengan perayaan tahun baru Imlek. Sebuah awal yang suram. Pemerintah juga telah membatasi perjalanan dan membatalkan sejumlah perayaan umum terbuka, seperti dilansir dari Reuters.

Sementara itu lebih dari 1,300 orang dilaporkan telah terinfeksi virus yang setelah ditelusuri berasal dari pasar seafood di pusat kota Wuhan. Kota tersebut menjual aneka makanan dan ikan yang berasal dari laut. Selain itu, ternyata kota tersebut juga secara ilegal kedapatan menjual hewan liar dan eksotik seperti rakun dan kelelawar.

Baca juga : Satelit China ini Ungkap Kehancuran Gaza Lampaui Nagasaki

Saat ini, otoritas kesehatan di seluruh dunia sibuk berupaya untuk mencegah agar wabah penyakit mematikan ini tidak menyebar.

Jaringan Televisi Global milik Pemerintah China melaporkan seorang dokter bernama Liang Wudong, 62, yang merawat para pasien di Wuhan dilaporkan telah meninggal dunia akibat virus tersebut.

Baca juga : Wacana Sawah Padi China Satu Juta Hektare di Kalimantan Tak Masuk Akal

Tags: virus corona | china |