Ditangkap KPK, Sekjen PDIP Tuduh KPU Halangi Harun Dapatkan Kursi DPR

Jakarta, law-justice.co - Kader PDI Perjuangan Harun Masiku sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR. Menjadi tersangkanya Harun dituding oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto karena ada oknum KPU yang menghalangi Harun dapatkan kursi yang ditinggalkan oleh alm. Nazarudin Kiemas tersebut. Dia pun mengklaim Harun adalah korban penipuan dan pemerasan dalam kasus ini.

“Kami tidak mengetahui bagaimana peluang kami. Kami tegaskan kami mengharapkan Pak Harun juga bersikap kooperatif karena beliau ini adalah korban, ya korban penipuan, korban pemerasan,” kata Hasto di JCC, Senayan, Jumat malam (24/1) seperti dikutip dari Rmol.

Baca juga : Sahut Menyahut Hasto & Gibran: Soal Rebut PDIP hingga Jokowi-Megawati

Karena menjadi korban dia meminta Harun untuk bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Harun kata dia telah mendapatkan haknya dari Mahkamah Agung untuk mendapatkan kursi DPR menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas. Karean kursi tersebut justru ditempati oleh Riezky Aprilia.

“Dan oleh keputusan MA dia punya hak, hanya hak ini ada yang menghalangi, ya oleh oknum yang ada di dalam KPU tersebut dan kemudian juga sudah dikenakan sanksi,” katanya.

Baca juga : Ironi Sikap Marah Elit PDIP yang Merasa Dihianati Jokowi

“Kami mendukung seluruh upaya-upaya dan kami hormati proses hukum. Kami mendorong setiap kader PDIP untuk ikut bertanggung jawab terhadap seluruh proses itu,” tambahnya.

Disinggung mengenai Harun yang berusaha menghindar dari kejaran KPK, Hasto mengatakan bahwa kasus ini telah diframing pihak tertentu untuk menjatuhkan PDI Perjuangan. “Ya makanya kami dorong (Harun Kooperatif), karena kita juga lihat sebagaimana saya sampaikan di dalam kesempatam pada tgl 9-10-11 dan 12 ada framing yg begitu kuat mengaburkan fakta-fakta itu dan tentu saja kami menghadapi semuanya dengan baik, dengan penuh kesungguhan tetapi berpijak pada upaya hukum itu,” tutupnya.

Baca juga : Bahlil Sindir Hasto, Jangan Samakan dengan Pikiran Jokowi-Megawati