Penyidik KPK Bawa 3 Koper dari Hasil Geledah Ruang Sekjen DPR

Jakarta, law-justice.co - Penyidik KPK berhasil membawa tiga koper dan satu ransel setelah menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta, Selasa (30/4).

Pantauan di lokasi, penyidik keluar dari dalam gedung pada Pukul 17.50 WIB. Penggeledahan telah berlangsung sejak siang hari.

Baca juga : Iran Secara Resmi Umumkan Presiden Raisi Meninggal di Kecelakaan Heli

Setelah keluar dari gedung, para penyidik langsung memasukkan barang-barang yang dibawa ke dalam mobil yang berbeda-beda.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebelumnya sempat dimintai keterangan perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dalam pemeriksaan saksi, Kamis 14 Maret 2024.

Baca juga : Selasa Pagi Ini Rupiah Kembali Terjungkal ke Level Rp16 Ribu

Materi yang sama juga didalami tim penyidik KPK terhadap saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.

Sekjen DPR Indra Iskandar irit bicara setelah diperiksa KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Baca juga : Bobby Nasution Kini Jadi Kader Gerindra Usai Sempat Mau Gabung Golkar

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR.

Yakni Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah tujuh orang tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.***