Pengakuan Istri: 7 Januari Harun Masiku Sudah di Jakarta

Jakarta, law-justice.co - Hilda, istri tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku memastikan kalau suaminya sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020.

Keterangan Hilda, istri Harun, itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Baca juga : Bekas Anak Buah: Kementan Keluarkan Rp3 Juta/Hari untuk Makan SYL

"Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020) seperti melansir detik.com.

Harun disebut Hilda sehari sebelumnya yaitu tanggal 6 Januari 2020 berada di Singapura. Saat itu pula disebut Hilda bila Harun sempat memberikan kabar padanya.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar," kata Hilda.

Hilda mengaku menikah dengan Harun sejak Maret 2017 di Singapura. Selama tiga tahun pernikahannya itu Hilda menyebut Harun sebagai sosok yang berpendirian keras.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Harun saat ini berstatus buronan KPK berkaitan dengan kasus suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).