Karena Hal Ini, Pengamat Nilai Wajar PDIP Bentuk Tim Hukum

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto menilai upaya PDI Perjuangan membentuk Tim Hukum adalah hal yang wajar. PDIP diketahui terus melakukan perlawanan hukum terkait kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga menyeret politisi PDIP Harun Masiku.

Upaya perlawanan hukum tersebut terlihat dari kedatangan tim hukum DPP PDIP ke beberapa tempat. Di antaranya KPU, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (16/1) kemarin. Sedangkan hari ini Jumat (17/1) datang ke Gedung Dewan Pers dan Bareskrim Polri.

"Intimidasi ataupun perlawanan hukum dari PDIP menjadi wajar ketika ada kontroversi fakta penangkapan tersangka, itu hal yang teoritis karena terdeskripsi di dalam aturan," kata Satyo, Jumat (17/1/2020) seperti dikutip dari Rmol.id.

Baca juga : Respons KPK soal Hasto Sebut Harun Masiku Jadi Korban di Kasus Suap

Apalagi kata Satyo, ia mengamini pernyataan tim hukum DPP PDIP maupun politisi PDIP yang menyebut sering terjadinya kebocoran dokumen rahasia milik KPK.

"Bukan baru kali ini dokumen rahasia KPK bocor ke publik. Itu menandakan internal KPK tidak solid dan tidak tertib, banyak faksi di dalam tubuh KPK," jelasnya.

Baca juga : Hakim Tolak Gugatan Praperadilan MAKI soal Sidang In Absentia

Sehingga, Satyo menilai hal tersebut merupakan tugas berat bagi pimpinan KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri. Firli Cs harus bisa membenahi kekacauan yang ada di internal tubuh KPK.

"Dan hal ini juga jadi tugas tidak ringan untuk pimpinan KPK yang baru," katanya.

Baca juga : KPK Tunjukkan 14 Bukti Surat Jawab Gugatan MAKI soal Harun Masiku

Selain itu, Satyo berharap Firli Cs dapat segera membuat terang kasus yang tengah ditangani yakni kasus yang menjerat Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri.

"Terlepas dari itu semua, pimpinan KPK baru harus segera membuat terang kasus tersebut," pungkasnya.