Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Aktor, Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut juga turut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Baca juga : Soal Penyebab Kecelakan Bus di Subang, Polisi: Tak Ditemukan Jejak Rem

"Benar," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan penangkapan terhadap Rio dilakukan pada Jumat (26/4) malam.

Baca juga : Ahok-Anies Dilarang UU Duet di Pilkada Jakarta, Ini Penjelasannya

"RR. Ditangkap Jumat malam," jelasnya.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus ini. Termasuk jenis barang haram yang dikonsumsi oleh aktor Rio Reifan.

Baca juga : Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 13 Orang Warga Sumbar Tewas

Sebagai informasi, Rio Reifan sudah pernah ditangkap pada 2015 karena kasus narkoba. Selanjutnya, dia ditangkap lagi pada kasus serupa pada tahun 2017.

Ketiga, dia ditangkap pada Agustus 2019. Rio Reifan bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020.

Namun, lagi-lagi Rio harus berurusan dengan polisi karena kasus serupa. Rio kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada tahun 2021.

Kini, Rio kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Berikut ini jejaknya:

Tahun 2015

Rio Reifan sudah pernah ditangkap pada 2015 karena kasus narkoba. Saat itu, ia ditangkap karena narkoba pada 8 Januari 2015 di kawasan Jakarta.

Ketika itu Rio Reifan divonis satu tahun dua bulan penjara.

Tahun 2017

Rio Reifan kembali ditangkap karena narkoba sekitar bulan 13 Agustus 2017. Saat itu, Rio Reifan ditangkap karena mobilnya terparkir di pinggir Jl Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.00 WIB.

Ternyata di dalam mobil sedan berwarna hitam itu terdapat Rio Reifan yang terlihat tengah teler. Rio Reifan ditangkap oleh PJR Induk Jaya 3 yang sedang patroli.

Tahun 2019

Kemudian pada 2019, Rio lagi-lagi ditangkap. Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom, Jumat 16 Agustus 2019, Rio Reifan mengaku sudah pernah mencoba segala jenis narkoba. Ganja, ekstasi hingga sabu pernah dia coba kecuali putaw. Pada tahun itu, ia juga ditangkap karena kasus serupa.

"Kalau untuk mencoba barang-barang itu mungkin hampir semuanya saya pernah coba dulu ya. Saya pernah coba, hanya mencoba tapi yang menggantung ke diri saya hanya sabu," kata Rio dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Tahun 2021

Rio Reifan kemudian ditangkap lagi pada 2021. tidak sendiri saat ditangkap polisi. Dia ditangkap bersama teman prianya berinisial S.

"Dia emang make sama temennya satu orang. Jadi ada satu orang lagi yang kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga saat dihubungi detikcom, Selasa (20/4/2021).

Hanya saja, Panji tidak membeberkan lebih lanjut soal teman Rio Reifan ini. Panji mengatakan pihaknya masih mengembangkan penangkapan keduanya ini.

Tahun 2023

Terbaru, Rio ditangkap untuk kelima kalinya di kasus yang sama. Penangkapan Rio Reifan dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

"Benar," Kata Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).

Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga mengonfirmasi penangkapan Rio Reifan. Rio ditangkap pada Jumat (26/4) malam.

"RR. Ditangkap Jumat malam," ujarnya.