Habib Novel Minta Gelar Sidang Istimewa untuk Lengserkan Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Mantan Anggota Tim Advokasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin meminta DPR membentuk Panitia Khusus terkait kasus suap proses pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dilansir dari Netralnews.com, Senin (13/1/2020), pasalnya, Habib Novel menduga kasus yang terungkap lewat rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wahyu itu juga berkaitan dengan Pilpres 2019 lalu.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Masih diduga kuat itu adalah transaksi untuk upah hasil melakukan manipulasi perhitungan pilpres," kata Habib Novel kepada netralnews.com.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Wahyu ikut bermain untuk memenangkan paslon 01 Joko Widodo -Maruf Amin dengan melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, masif dan brutal.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

Untuk itu, Habib Novel menyebut, dengan adanya Pansus, maka kasus itu bisa diusut tuntas termasuk membongkar pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pansus, lanjutnya, juga mengawasi KPK supaya proses hukum tidak tebang pilih.

"OTT itu juga patut diduga untuk pemenangan paslon nomor 01, dan dengan itu segera harus dibuat pansus di DPR untuk mengusut tuntas kasus OTT tersebut, dan untuk mengawasi KPK agar jangan sampai lolos dikarenakan Komisioner KPU tersebut telah diduga kuat memenangkan dengan TSMB," sambungnya.

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI

Habib Novel menegaskan pentingnya kasus tersebut diusut tuntas termasuk soal keterkaitannya pilpres 2019, karena ia khawatir pemimpin yang terpilih lewat cara-cara yang tidak benar akan menyalahgunakan kekuasaannya.

"Dan jangan sampai kemenangan dengan cara TSMB itu yang saat ini berkuasa bisa leluasa menggunakan kekuasaannya untuk intervensi KPK dan institusi lainnya agar kinerja semua yang bersangkutan dilemahkan," ungkapnya.

Habib Novel menambahkan, jika dalam pengungkapannya nanti terbukti kasus yang menjerat Wahyu berkaitan dengan pilpres, maka ia mengusulkan supaya

MPR menggelar sidang istimewa untuk melengserkan pemimpin yang terpilih lewat pemilu curang.

"Oleh Karena itu agar jelas dan terang, harus juga dibuat pansus khusus untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan pemimpin hasil pemilu curang," tegas Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 ini.