Soal Natuna Luhut `Lembek`, MS Kaban: Maklum Opung-opung

Jakarta, law-justice.co - Presidium Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) MS Kaban menganggap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) tidak menunjukkan keberpihakan terhadap Indonesia terkait perairan Natuna.

Kaban menegaskan bahwa Laut Natuna bagian dari wilayah NKRI sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap Tiongkok yang mengklaim wilayah itu.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Saya kira apa yang terjadi di Natuna menurut saya tidak boleh ada kompromi. Itu adalah wilayah NKRI, bagian dari kita, bagian dari Indonesia," kata Kaban dalam diskusi bertajuk Rakyat Menggugat UUD 1945 Palsu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/1) seperti melansir JPNN.com.

Kaban menilai pernyataan Luhut Panjaitan yang meminta masyarakat Indonesia tidak membesar-besarkan aksi Tiongkok masuk secara ilegal ke perairan Natuna, sangat melukai masyarakat Indonesia.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Meski begitu, Kaban meminta masyarakat memaklumi pernyataan jenderal TNI purnawirawan bintang empat itu.

"Jadi kalau Pak LBP ngomong begitu, namanya sudah opung-opung," jelas dia.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

Seperti diketahui, Luhut Binsar Panjaitan meminta masalah klaim Tiongkok atas perairan Natuna tidak perlu dibesar-besarkan.

Menurut dia, Indonesia tidak pernah mengakui klaim Tiongkok atas wilayah Tanah Air itu karena tidak sesuai dengan keputusan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang menetapkan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Kita enggak pernah tahu ada klaim itu. Kita enggak pernah mengakui itu. Sebenarnya sederhana kok, jadi enggak usah terlalu diributin," imbuh Luhut.