Ia bahagia karena walaupun secara formal dia bukan presiden, de facto dialah penguasa negeri. Kadang ia terkekeh-kekeh bahagia atas kemampuannya menelikung Jae yang bodoh dan membuat seluruh menteri menunduk-nunduk saat berhadapan dengannya.
Di tanah adat Batak, Tapanuli Utara, Sumatera Utara terdapat sebuah lokasi perusahaan besar milik pengusaha yang juga Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut B Panjaitan bernama PT Toba Pulp Lestari Tbk (“Perseroan”) didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 jo. Undang-Undang No. 12 tahun 1970 berdasarkan akta Notaris No. 329 tanggal 26 April 1983.
Kaban menilai pernyataan Luhut Panjaitan yang meminta masyarakat Indonesia tidak membesar-besarkan aksi Tiongkok masuk secara ilegal ke perairan Natuna, sangat melukai masyarakat Indonesia.