Dulu Pukul Istri Pertama, Kini Stroke Dipukul Istri Kedua, Karma?

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini video istri aniaya suami viral di media sosial. Dalam video tersebut, istri berulang kali memukul suaminya dengan tongkat bantu jalan atau walker.

Insiden itu terjadi di Jakarta, tepatnya di Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga : Deretan Fakta Terbaru Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga di Jakarta Utara

Pelaku bernama Milka Florin Juliana. Wanita berusia 35 tahun itu menganiaya suaminya, Ko Ahuang (65) yang menderita stroke.

Milka memukul suaminya dengan tongkat hingga berdarah-berdarah. Korban hanya bisa menjerit meminta ampun kepada sang istri.

Baca juga : Polisi : Satu Keluarga Terjun dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Terikat

Melansir pojoksatu.id, informasi yang dihimpun, dulu Ko Ahuang adalah seorang pengusaha sukses. Ia importir spare part mobil dan motor.

Saat masih jaya, Ko Ahuang kerap memukuli istri pertamanya.

Baca juga : Kata Tetangga soal Keluarga Tewas Lompat dari Apartemen di Penjaringan

Selanjutnya, Ko Ahuang menikah dengan Melka yang usianya jauh lebih muda.

Saat bersama Melka, Ko Ahuang sakit. Ia menderita stroke. Saat itulah, Ko Ahuang dianiaya istri kedunya.

Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan kejadian yang dialami Ko Ahuang.

“Iya memang kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan sudah kami cek ke TKP pada hari itu, tapi itu baru viral sekarang ya,” kata AKBP Imam Rifai, Selasa (17/12/2019

Menurut Imam Rifai, peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2019 di rumah korban di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.