Kelompok WNI Tawuran di Korea Selatan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan satu orang tewas dan empat yang lain luka-luka usai terjadi tawuran sesama kelompok warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan perkelahian antar sesama kelompok WNI terjadi pada 28 April 2024 di Dalseo-gu, Kota Daegu.

Baca juga : Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Akan Periksa Narapidana Terlibat

"Perkelahian tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat WNI luka-luka," kata Judha dalam rilis resmi, Selasa (30/4).

Lebih lanjut, Judha menerangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul telah koordinasi dengan kepolisian setempat, tokoh masyarakat/perkumpulan WNI dan Forum Komunikasi Organisasi-organisasi Massa (Fokomasi) untuk menenangkan situasi.

Baca juga : Ahok Beberkan Cara Agar Semua Warga Bisa Terlayani BPJS

Pihak kepolisian di Korsel, kata dia, juga telah menahan satu WNI terduga pelaku penusukan.

Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan polisi setempat, penyebab perkelahian juga belum diketahui.

Baca juga : Pegawai Kemenhub yang Viral Injak Alquran Dinonaktifkan

Judha lalu mengimbau para WNI di Korea Selatan untuk menghentikan perkelahian.

"Khususnya para kelompok yang terlibat perselisihan, untuk menghentikan perselisihan dan menciptakan suasana tenang dan kondusif," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Perkelahian sesama WNI tak hanya terjadi di Korsel. Pada September 2023, dua perguruan silat Indonesia juga berkelahi di Taiwan.

Imbas perkelahian itu, satu WNI meninggal dan satu yang lain mengalami luka-luka.

Pihak berwenang Taiwan lantas menangkap 15 WNI terduga pelaku perkelahian tersebut.