KPK Kantongi Identitas Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi identitas kepala daerah yang menyimpang uang di kasino di luar negeri.

Dilansir dari Pojoksatu,id, kasus itu mencuat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga : Penyidik KPK Bawa 3 Koper dari Hasil Geledah Ruang Sekjen DPR

Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo usai konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Tak hanya identitas, Agus juga menyebut pihaknya mengetahui modus penyimpangan uang di kasino di luar negeri itu.

Baca juga : KPK Geledah Ruang Sekjen DPR RI, Ini yang Dicari

Pihakya juga sudah menyampaikan hal itu kepada pemerintah dan berharap ada langkah strategis yang diambil.

“Kami mengetahui itu. Pemerintah juga sudah kita beri tahu,” ungkapnya.

Baca juga : Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke KPK, Ini Penyebabnya

Kendati demikian, Agus enggan membeberkan identitas kepala daerah dimaksud.

Hanya saja, memberikan sedikit petunjuk, bahwa kasus ini berhubungan dengan perkara yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.

Malah, sambungnya, KPK juga telah menjerat anak buah kepala daerah pemilik rekening di kasino dimaksud.

“Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani,” bebernya.

Agus memastikan, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara menyangkut kepala daerah itu.

Selain sebagai penyelenggara negara, kepala daerah itu juga diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan selama memimpin daerahnya.

“Nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ (rekening kasino),” terangnya.

“Di proyek perencanannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu, berkembang nanti. Kan sudah ditangani KPK,” pungkas Agus.