Gerakan 212, FPI, GNPF dan eks HTI Bukan Ancaman Demokrasi

Jakarta, law-justice.co - Hasil survei lembaga Parameter Politik Indonesia mendiskripsikan kelompok Alumni 212, FPI, GNPF Ulama, dan eks HTI sebagai perwujudan wajah Islam politik.

Pasalnya, kelompok ini kerap berdakwah mengenai formalisme Islam di ruang publik.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat merilis survei bertajuk “Wajah Islam Politik Pasca Pemilu 2019” di Kantor Parameter Politik di Kawasan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11) kemarin.

Menurut dia, hasil survei menyebut para kelompok yang juga bisa disebut sebagai Islam kanan tersebut tidak mengganggu demokrasi.

“Sebanyak 50,3 persen menyatakan tidak mengancam,” tegasnya seperti melansir rmol.id.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Hanya ada 19,6 persen yang menyatakan mereka mengancam demokrasi. Sedang 30 persen tidak menjawab.

"Jadi gerakan yang dianggap kanan dan fundamental selama ini, ternyata belum dianggap sebagai ancaman dari stabilitas demokrasi," ujarnya.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

Survei ini digelar pada 5 hingga 12 Oktober 2019. Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling yang melibatkan 1.000 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Margin of error sebesar plus minus 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.