Pengacara Heran, Apa Kepentingan Arab dengan Habib Rizieq?

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia ternyata tidak melakukan pencekalan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pencekalan dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro pun bertanya-tanya, apa kepentingan pemerintah Arab dengan dengan kliennya.

Dilansir dari RMOLsumsel.com, Kamis (28/11/2019), Sugito merasa heran dan curiga, apakah ada orang yang meminta Habib Rizieq untuk dicekal oleh pemerintah Arab.

Baca juga : Ini Respons Kemenhan soal Minta Diskon Proyek Jet Tempur KF-21

"Siapa yang meminta mencekal? Pemerintah Arab Saudi sendiri? Apa kepentingan Arab dengan Habib Rizieq?" katanya.

Selama ini, informasi yang diterima Sugito, Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab karena alasan keamanan. Namun, ia pun bingung, keamanan apa yang dimaksud.

Baca juga : Kemenkeu: Posisi Utang Pemerintah Turun Tipis di Maret, Jadi Rp8.262 T

"Pemerintah Arab Saudi berdalih karena alasan keamanan sehingga tidak mengizinkan Habib Rizieq keluar dari Arab Saudi. Keamanan yang mana? Keamanan Indonesia apa Arab Saudi?” tanyanya.

Tak hanya itu, Sugito menilai, pemerintah arab tak ada urgensinya untuk mencekal Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Baca juga : Soal Anies Baswedan dan Pilgub Jilid II

"Apa kepentingannya Arab dengan Habib Rizieq? Lha wong mau pulang ke rumahnya dia kok di Indonesia masa dicekal? Enggak ada urgensinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro memastikan pemerintah Indonesia ternyata tidak melakukan pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurutnya, yang melakukan pencekalan adalah pemerintah Arab Saudi.

“Kalau sekarang pencekalan dari pemerintah Indonesia tidak ada, yang ada itu sekarang pemerintah Arab Saudi yang melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab,” tegas Sugito, Rabu (27/11/2019) seperti melansir rmol.id.