Kemenkeu: Posisi Utang Pemerintah Turun Tipis di Maret, Jadi Rp8.262 T

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per 31 Maret 2024 turun tipis menjadi Rp 8.262,10 triliun. Adapun, pada akhir Februari, utang pemerintah masih mencapai Rp 8.319,22 triliun.

Dengan demikian, penurunan mencapai Rp 57,12 triliun. Dari perhitungan tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat mencapai 38,79%. Sebagai catatan, besaran itu masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% dari PDB. Aturan ini dimuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca juga : Ini Respons Kemenkeu soal Jokowi yang Turun Tangan soal Bea Cukai

"Posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir Maret 2024 adalah sebesar Rp 8.262,10 triliun," dikutip dari Buku APBN KiTA yang diterbitkan Kementerian Keuangan, Selasa 7 Mei 2024.

Mayoritas utang berasal dari dalam negeri, yakni sebesar 71,52% dan sisanya berasal dari asing. Berdasarkan instrumen, sebanyak 88,05% berbentuk surat berharga negara (SBN) dan sisanya 11,9% adalah pinjaman.

Baca juga : Kemenkeu Dalami Penyelewengan Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN yakni sebesar Rp 7.274,95 triliun. Adapun, SBN ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.947,95 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 4.797,16 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.150,79 triliun.

Adapun, SBN valuta asing per akhir Maret 2024 tercatat sebesar Rp 1.388,92 triliun. Ini terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.044,37 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 344,55 triliun.

Baca juga : Diungkap Kemenkeu, Ini Masa Depan Sri Mulyani usai Jokowi Lengser

Dilansir dari CNBC Indonesia, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp 987,15 triliun per Maret 2024. Nilai tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 35,51 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 951,64 triliun.

Profil utang pemerintah, menurut Kemenkeu, relatif aman per akhir Maret 2024. Utang jangka menengah 2024-2027 mencapai 40% dari total utang. Kemudian average time maturity dari utang pemerintah mencapai 8 tahun.

Pemerintah juga mengklaim pengelolaan utang disiplin dan ini diakui oleh lembaga pemeringkat asing a.l. Moody`s, R&I, JCI, S&P dan Fitch.***