IRRES: Diduga Ada yang Tekan Jokowi untuk Jadikan Ahok Bos BUMN

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) Marwan Batubara menganggap sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sama sekali tidak memiliki kualifikasi untuk memimpin sebuah perusahaan di BUMN.

Karenanya, Ia menyarankan agar Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan pengelolaan perusahaan pelat merah ke orang yang tepat.

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

"Dia juga enggak punya pengalaman seperti itu, dan kita bicara ini sektor strategis. Yang dibutuhkan itu keahlian juga latar belakang teknis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ketahanan energi nasional yang tidak bisa begitu saja diserahkan pimpinan pengelolaannya pada orang yang tidak qualified," kata Marwan dalam sebuah diskusi bertajuk `Tolak Ahok Pimpin BUMN Milik Rakyat!` di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019) seperti melansir akurat.co.

Marwan yang juga Pengamat Energi itu menduga masuknya nama Ahok untuk memimpin di salah satu BUMN itu, bukan kemauan Erick, tapi dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

Bahkan, menurut Marwan, kemungkinan ada yang menekan Jokowi untuk memasukkan nama Ahok tersebut.

"Pak Jokowi itu harus berani, kalau ada yang nekan, Ahok yang nekan, atau ada konglomerat Ahok yang nekan, dihadapi saja. Jangan tunduk, dan saya yakin rakyat akan berada dibelakang Pak Jokowi," tegas Marwan.

Baca juga : Kadin Minta Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Smooth

Marwan menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diatur syarat-syarat para pimpinan perusahaan di pelat merah itu.

Jadi, tegas dia, tidak bisa seseorang tiba-tiba langsung diangkat tanpa melalui persyaratan yang sudah ditentukan.

"Dia harus melalui berbagai proses," ingat Marwan.

Belum lagi persoalan mengenai kasus-kasus Ahok yang selama menjabat Gubernur DKI Jakarta belum diproses.

"Kalau memang Ahok punya dugaan kasus-kasus yg perlu diusut, bereskan dulu. Karena faktanya rakyat meragukan," pungkasnya.