Warga Sunter Bangun Tenda Dibongkar, Kami Tidur di Mana?

Jakarta, law-justice.co - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih bertahan di lokasi penggusuran dengan menggunakan alas tidur dari puing-puing sisa harta mereka dan dahan pohon yang menjadi atapnya.

Dilansir dari Suara.com, Rabu (20/11/2019), kondisi ini sudah mereka lalui selama kurang lebih empat hari sejak dieksekusi pada Kamis (14/11/2019) kemarin.

Baca juga : Soal Jalur Sepeda, Pemprov DKI Digugat Komunitas Bike to Work ke PTUN

Salah satu warga, Malik (42) yang berprofesi sebagai tukang jual barang bekas itu mengaku tidak tahu akan pindah ke mana lagi, mereka masih mengumpul puing-puing dari gusuran yang masih bernilai.

"Semua masih di sini semua, sebagian kebingungan mau ngontrak di mana, barang di sini gimana masa mau ditinggal," kata Malik kepada Suara.com di lokasi penggusuran.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Bakal Pajaki Ojek Online dan Online Shop

Lelaki asal Bangkalan, Madura yang sudah berada di Jakarta sejak 199 itu mengaku kini kebingungan mencari pekerjaan lain setelah lapaknya digusur.

"Mau kerja apalagi, mau pulang enggak ada duit, mau ngontrak enggak ada, seadanya segini dulu, tidur di sini, bangun tenda saja dibongkar lagi," ucapnya.

Baca juga : Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp7.500/Jam & Mulai Berlaku Hari Ini

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter, Kamis (14/11/2019).

Penertiban sempat berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

Upaya ini dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar 6 meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.