Terkait Habib Rizieq, Imigrasi: Tak Boleh Tolak WNI Kembali ke RI

Jakarta, law-justice.co - Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie menyebut jika pemerintah Indonesia tak bisa meminta Arab Saudi untuk mencekal Habib Rizieq Shihab. Indonesia juga tak boleh melarang jika Habib Rizieq ingin kembali ke Tanah Air.

"Tidak bisa (Indonesia minta ke Arab Saudi), karena Pasal 14 Undang-Undang 6 Nomor 2011, pemerintah justru harus melindungi warga negaranya, jadi tidak boleh pemerintah menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia, itu bagian dari perlindungan dan hak asasi bagi WNI untuk masuk," ucapnya di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (12/11/2019).

Baca juga : Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsudin Ajukan Amicus Curiae

Dia mengatakan urusan perlindungan WNI itu ada di tangan Kementerian Luar Negeri. Pihak Imigrasi hanya bisa meminta dan menerima informasi berkaitan perlindungan WNI di luar negeri.

"Pemerintah Indonesia itu kan dibagi tugas-tuganya. Untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri, tentu bagian dari Kemenlu, kami selalu berusaha mendapatkan informasi dari Kemenlu," ucapnya.

Baca juga : Deretan Tokoh Ajukan `Amicus-curiae` Bertambah

Dia juga bicara soal kemungkinan komunikasi dengan pihak Habib Rizieq. Hingga kini, Imigrasi mengaku belum berkomunikasi untuk mengklarifikasi kebenaran surat cekal yang disebut Rizieq.

"Sampai sejauh ini belum ada kami koordinasi atau komunikasi dengan tim Habib Rizieq yang ada di Indonesia. Kami belum pernah lihat surat yang ditunjukkan kecuali di media sosial itu," ucap dia.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).

Habib Rizieq menyebut ada pihak yang takut dirinya pulang ke Indonesia. Sambil menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan, Habib Rizieq mengatakan pemerintah Arab Saudi bakal mencabut `pencekalan` itu jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.